ISLAMTODAY —Terdakwa kasus korupsi Asabri Heru Hidayat (kanan) berjalan meninggalkan ruangan saat jeda sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (13/10/2021).
Sidang kasus korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi pada PT Asuransi Sosial Bersenjata Republik Indonesia (Asabri) yang merugikan keuangan negara sebesar Rp22,78 triliun tersebut beragendakan mendengarkan keterangan enam saksi.
Sumber: ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso