ISLAMTODAY – Seorang warga berjalan melintasi bentangan baliho saat mahasiswa berunjuk rasa menggugat Rancangan KUHP di DPRD Provinsi Kalimantan Barat di Pontianak, Kalimantan Barat, Rabu (6/7/2022).
Mereka menuntut Pemerintah dan DPR membuka draft Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) karena dinilai mengandung sejumlah pasal bermasalah yang merugikan publik, serta menyelesaikan konflik agraria berupa perampasan tanah dan kriminalisasi petani.
Sumber : ANTARA FOTO/Jessica Helena Wuysang