ISLAMTODAY – Petugas BPOM menunjukkan sejumlah barang bukti saat ungkap hasil penertiban pasar dari kosmetik ilegal di Surabaya, Jawa Timur, Jumat (5/8/2022).
BPOM Surabaya bersama Dinas Kesehatan Kab/Kota dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kab/Kota menyita produk kosmetik ilegal sebanyak 1.608 buah dari 275 jenis dalam penertiban pasar dari produk kosmetik ilegal di sembilan kabupaten/kota di Jawa Timur yang dilakukan dalam periode 18-27 Juli 2022.
ANTARA FOTO/Didik Suhartono