ISLAMTODAY – Aktivis Komite Aksi Solidaritas untuk Munir (KASUM) mengikuti di depan kantor Komnas HAM, Jakarta, Jumat (12/8/2022).
Dalam aksi tersebut KASUM mendesak Komnas HAM agar segera menetapkan kasus pembunuhan Munir Said Thalib sebagai pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan HAM.
ANTARA FOTO/Galih Pradipta