ISLAMTODAY – Sejumlah buruh berunjuk rasa di depan Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta, Rabu (21/9/2022).
Mereka menuntut Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menaikkan upah minimum provinsi (UMP) 2023 sebesar 13 persen sekaligus menolak kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi dan menolak Omnibus Law.
ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra