YERUSALEM, (IslamToday.id) — Selama bulan Juli 2019, lebih dari 2.200 pemukim ilegal Yahudi menyerbu masuk ke wilayah kompleks Masjid al-Aqsa di Yerusalem Timur.
“Sekitar 2.233 pemukim Yahudi bersama dengan personel keamanan Israel menyerbu kompleks itu bulan lalu,” pungkas LSM Wadi Hilweh Information Center dalam sebuah pernyataan yang dirilis pada Senin (6/8).
Otoritas Israel juga melarang 14 warga Palestina, termasuk dua anak di bawah umur dan dua perempuan, memasuki situs suci itu bulan lalu.
Israel menduduki Yerusalem Timur selama Perang Timur Tengah 1967, sebelum akhirnya menguasai seluruh wilayah kota itu pada 1980. Israel juga mengklaim Yerusalem Timur sebagai ibu kota Yahudi yang “abadi dan tak terbagi”.
Yerusalem hingga kini masih menjadi poros konflik Timur Tengah yang telah berlangsung selama beberapa dasawarsa, karena rakyat Palestina mengharapkan Yerusalem Timur nantinya dapat berfungsi sebagai ibu kota negara Palestina.