JAKARTA, (IslamToday.id) — Menteri Luar Negeri Indonesia, Retno Marsudi memanggil Duta Besar Pakistan dan Wakil Duta Besar India terkait isu Kashmir.
Pelaksana tugas (Plt) Juru Bicara Kementerian Luar Negeri, Teuku Faizasyah mengatakan pertemuan tersebut dilakukan pada Rabu untuk mendengarkan pandangan dari masing-masing negara mengenai Kashmir.
Retno Marsudi, ungkap Faizasyah menyampaikan bahwa India dan Pakistan merupakan negara yang sangat penting bagi Indonesia dan negara-negara lain di kawasan.
“Kita sangat memaklumi kedua negara tersebut merupakan negara-negara yang sangat bisa berkontribusi bagi perdamaian tidak saja di kawasan dan juga bersifat global,” jelas Teuku Faizasyah di Kementerian Luar Negeri, Jakarta pada Kamis (15/8).
Pemerintah Indonesia meminta kedua negara untuk mengedepankan dialog untuk menyelesaikan permasalahan Kashmir.
“Kita menggarisbawahi bahwa apabila terjadi konflik terbuka tidak ada negara yang diuntungkan dan justru merugikan tidak hanya kedua negara tapi kawasan yang lebih luas lagi,” tukas Faizasyah.
Beberapa waktu lalu, India membatalkan status khusus yang diberikan kepada satu-satunya negara bagian berpenduduk mayoritas Muslim di negara itu.
Status memungkinkan Kashmir memberlakukan otonomi sendiri dengan imbalan bergabung dengan persatuan India setelah kemerdekaan pada 1947.
Sejak 1947, Jammu dan Kashmir diberi hak khusus untuk memberlakukan hukumnya sendiri.Ketentuan tersebut juga melindungi hukum kewarganegaraannya, yang melarang orang luar untuk menetap atau memiliki tanah di wilayah tersebut.
Jammu dan Kashmir itu dikuasai oleh India dan Pakistan sebagian dan diklaim oleh keduanya secara penuh. Sejak berpisah pada 1947, India dan Pakistan telah berperang sebanyak tiga kali – pada 1948, 1965 dan 1971 – dua di antaranya memperebutkan Kashmir.