slamToday ID — Menteri Luar Negeri Republik Indonesia, Retno LP Marsudi menyurati 30 negara agar memberi perhatian khusus terhadap isu rencana Israel mencaplok wilayah (aneksasi) Palestina.
Direktur Timur Tengah / Plt Kepala Biro Dukungan Strategis Pimpinan (BDSP) Kementerian Luar Negeri Indonesia, Achmad Rizal Purnama mengatakan Menteri Luar Negeri Indonesia mengajak 30 negara itu untuk bersama-sama mencegah rencana aneksasi Israel terjadi.
Negara-negara yang disurati termasuk anggota Dewan Keamanan PBB termasuk Amerika Serikat, negara-negara Uni Eropa dan Sekjen Organisasi Kerja Sama Islam (OKI).
“Serta negara-negara kunci di kawasan,” pungkas Rizal melalui pesan singkat pada Rabu (10/6), dilansir dari Anadolu.
Rizal Purnama mengatakan beberapa menteri luar negeri dari 30 negara tersebut di antaranya Turki, Mesir, Uni Emirat Arab dan Tunisia merespon positif ajakan Indonesia.
“Beberapa menteri luar negeri sudah merespon secara langsung baik melalui surat maupun melalui komunikasi telepon,” papar Rizal.
Pihaknya mengatakan sejumlah negara itu juga mengakui kepemimpinan Indonesia terkait isu aneksasi yang dilakukan Israel.
“Mereka berjanji akan terus bekerja sama untuk membawa isu ini sehingga bisa mencegah aneksasi,” imbuhnya.
Menlu Retno, jelas Rizal, juga akan membahas mengenai isu Palestina dalam pertemuan negara-negara anggota Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) pada Rabu (10/6) malam.
Sementara itu, Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Indonesia Teuku Faizasyah juga memastikan Indonesia melakukan upaya untuk menarik perhatian dunia internasional terkait aneksasi Israel.
“Rencana tersebut ilegal dan bertentangan dengan berbagai resolusi PBB dan hukum internasional. Rencana tersebut juga mengancam stabilitas dan keamanan kawasan,” pungkas Teuku Faizasyah.
Rencana aneksasi Israel ini pun menuai kecaman dan kemarahan dunia internasional, Liga Arab dan sejumlah negara Eropa seperti Rusia dan Jerman pun telah menyampaikan penolakannya.
Untuk diketahui, Israel berencana untuk mencaplok wilayah Tepi Barat di bawah rencana yang disetujui oleh Perdana Menteri Benjamin Netanyahu dan Benny Gantz, Ketua Partai Biru dan Putih.
Langkah ini sebagai bagian dari “Kesepakatan Abad Ini” (Deal of the Century) Presiden AS Donald Trump yang diumumkan pada 28 Januari lalu, dimana Yerusalem dideklarasikan sebagai ibu kota Israel yang tidak terbagi dan mengakui kedaulatan Israel atas sebagian besar wilayah Tepi Barat.
Rencana tersebut mendorong pembentukan negara Palestina dalam bentuk kepulauan yang dihubungkan oleh jembatan dan terowongan.
Otoritas Palestina mengatakan bahwa di bawah rencana AS, Israel akan mencaplok 30-40 persen dari Tepi Barat, termasuk seluruh wilayah Yerusalem Timur.
Wilayah Tepi Barat, termasuk Yerusalem Timur, dipandang sebagai wilayah pendudukan di bawah hukum internasional, sehingga membuat semua pemukiman Yahudi di sana – serta aneksasi atau pencaplokan wilayah sebagai langkah ilegal yang melanggar hukum internasional.[[IZ]