(IslamToday ID) – Empat aktivis muda ditangkap polisi Hong Kong karena diduga melanggar pasal separatisme di dalam UU Keamanan Nasional. Empat orang yang terdiri dari satu perempuan dan tiga laki-laki itu diyakini adalah mahasiswa.
“Mereka mengatakan ingin mendirikan republik Hong Kong dan mereka akan memperjuangkannya,” kata inspektur senior unit penegakan UU Keamanan Nasional, Li Kwai-Wah seperti dikutip di Deutsche Welle (DW), Kamis (30/7/2020).
Polisi tidak mengidentifikasi nama-nama orang yang ditahan. Melalui media sosialnya, kelompok Initiative Independence Party mengumumkan empat mantan anggota kelompok pro-kemerdekaan yang disebut Studentlocalism ditahan polisi dan jaminan mereka ditolak.
“Mereka juga mengatakan demi tujuan ini mereka ingin menyatukan semua kelompok pro-kemerdekaan di Hong Kong,” kata Li Kwai-Wah.
Initiative Independence Party menyatakan salah satu yang ditangkap adalah mantan ketua organisasi Studentlocalism, Tony Chung. Kelompok tersebut resmi dibubarkan setelah UU Keamanan Nasional berlaku.
Penangkapan itu dilakukan tidak lama setelah profesor hukum dan aktivis demokrasi Hong Kong, Benny Tai dipecat Hong Kong University. UU Keamanan Nasional yang diberlakukan Beijing di Hong Kong dapat menghukum orang yang diduga melakukan separatisme, subversi, dan berkolusi dengan pasukan asing dengan penjara seumur hidup. [wip]