(IslamToday ID) – PBB merilis sebuah laporan rahasia yang menyatakan bahwa Korea Utara (Korut) kini tengah melanjutkan program senjata nuklirnya.
Beberapa negara meyakini bahwa negara yang dipimpin oleh Kim Jong-Un tersebut mungkin telah mengembangkan perangkat nuklir miniatur agar sesuai dengan hulu ledak rudal balistiknya.
Laporan oleh panel ahli independen PBB mengatakan bahwa negara-negara yang tidak diidentifikasi, meyakini enam uji coba nuklir Korut yang lalu kemungkinan membantu negara itu mengembangkan perangkat nuklir mini, di mana negara tersebut belum melakukan uji coba nuklir sejak September 2017.
Dikutip dari Reuters, laporan yang masih bersifat sementara tersebut diserahkan kepada 15 anggota komite Dewan Keamanan untuk sanksi Korut pada hari Senin (3/8/2020).
“Republik Rakyat Demokratik Korea sedang melanjutkan program nuklirnya, termasuk produksi uranium yang sangat diperkaya dan pembangunan reaktor air ringan eksperimental. Menurut laporan tersebut, satu negara anggota menilai bahwa Republik Rakyat Demokratik Korea sedang melanjutkan produksi senjata nuklir,” tulis laporan tersebut.
Sementara itu, pada pekan lalu, Pemimpin Korut Kim Jong-Un mengatakan, tidak akan ada peperangan lagi karena senjata nuklir negara itu menjamin keamanan dan masa depan, meskipun ada tekanan dari luar dan ancaman militer.
Laporan PBB menyatakan salah satu negara yang tidak diidentifikasi menilai bahwa Korut mungkin berusaha untuk mengembangkan miniaturisasi lebih lanjut untuk memungkinkan penggabungan peningkatan teknologi seperti paket bantuan penetrasi atau mengembangkan beberapa sistem hulu ledak.
Korut memang telah dikenai sanksi oleh PBB sejak tahun 2006 atas program nuklir dan rudal balistiknya. Hingga saat ini, Dewan Keamanan PBB terus memperkuat sanksi dalam upaya untuk memotong dana untuk program-program tersebut.
Kim Jong-Un dan Presiden AS Donald Trump telah bertemu tiga kali sejak 2018, namun keduanya gagal untuk membuat kemajuan terkait imbauan AS agar Pyongyang menyerahkan senjata nuklirnya dan tuntutan Korut untuk mengakhiri sanksi.
Pada Mei 2018, Korut menindaklanjuti janji untuk meledakkan terowongan di lokasi uji coba nuklir utamanya, Punggye-Ri, yang menurut Pyongyang adalah bukti komitmennya untuk mengakhiri pengujian nuklir. Namun mereka tidak mengizinkan para ahli untuk menyaksikan pembongkaran situs tersebut.
Laporan PBB menyatakan karena hanya pintu masuk terowongan yang diketahui telah dihancurkan dan tidak ada indikasi pembongkaran yang komprehensif, satu negara telah menilai bahwa Korut dapat membangun kembali dan menginstal ulang dalam waktu tiga bulan infrastruktur yang diperlukan untuk mendukung uji coba nuklir.
Para pakar PBB menyatakan Korut melanggar sanksi, termasuk melakukan ekspor batubara maritim ilegal, meskipun Korut menangguhkan ini untuk sementara waktu pada periode antara akhir Januari dan awal Maret 2020 karena pandemi virus corona.
Tahun lalu, para pakar PBB mengatakan Korut telah menghasilkan dana sekitar 2 miliar dolar AS lewat serangan cyber yang luas dan canggih untuk mencuri dari bank dan pertukaran mata uang kripto. [wip]