(IslamToday ID) – Tentara Israel menangkap 429 warga Palestina pada bulan Juli di Tepi Barat dan Yerusalem yang diduduki, termasuk di antaranya 32 anak di bawah umur dan 10 wanita. Demikian laporan yang disampaikan oleh kelompok hak asasi manusia (HAM) pada hari Rabu (12/8/2020).
Laporan tersebut dirilis oleh Komite Tahanan dan Tahanan yang Dibebaskan dari Organisasi Pembebasan Palestina, Klub Tahanan Palestina, Asosiasi Dukungan Tahanan dan HAM Addameer, dan Pusat Informasi Wadi Hilweh.
Menurut laporan tersebut, pasukan pendudukan Israel menangkap 201 warga Palestina di Yerusalem, 13 di Jalur Gaza, dan sisanya ditangkap di berbagai daerah di Tepi Barat.
Mengutip MEMO, Kamis (13/8/2020), selama bulan Juli, laporan itu mengkonfirmasi bahwa Israel mengeluarkan 98 perintah penahanan administratif, termasuk 33 perintah baru dan 65 perintah tambahan.
Kelompok HAM menyatakan bahwa jumlah tahanan warga Palestina di dalam penjara Israel mencapai 4.500 pada bulan Juli 2020, termasuk di antaranya 41 wanita, 160 anak-anak, dan 360 dalam penahanan administratif.
Sementara itu, Pusat Informasi Wadi Hilweh mengungkapkan pasukan pendudukan Israel meningkatkan kampanye penahanan di Yerusalem, melakukan 201 penahanan di mana 22 di antaranya adalah anak berusia 12 tahun ke bawah.
Kelompok HAM menyerukan Israel untuk membebaskan semua tahanan, baik wanita dan anak-anak, dan meminta Palang Merah Internasional untuk meningkatkan jumlah staf di timnya di wilayah pendudukan untuk membantu mereka dan keluarganya. [wip]