(IslamToday ID) – Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) menyatakan kebijakan tarif Presiden Donald Trump atas barang-barang impor China melanggar aturan perdagangan internasional.
WTO merespons keluhan China terkait pemberlakuan tarif impor yang dikenakan Amerika Serikat (AS) dengan nilai mencapai 234 miliar dolar AS barang pada 2018.
Tarif tersebut diketahui melanggar beberapa aturan, termasuk aturan jika salah satu negara menerapkan tarif yang sama untuk semua anggota mitra dagang.
Seperti diketahui, Trump telah memberlakukan tarif impor bernilai miliaran dolar terhadap produk China dalam upaya membawa Beijing ke meja perundingan dan mengatasi masalah pencurian kekayaan intelektual dan transfer teknologi secara paksa.
AS dan China menyetujui kesepakatan di awal tahun ini, tetapi sebagian besar tarif tetap berlaku. Kebijakan tarif membuat barang-barang China lebih mahal di AS dan terkadang menyebabkan kenaikan harga pada konsumen.
Pemerintahan Trump telah lama mengkritik WTO karena tidak meminta pertanggungjawaban China. Perwakilan Dagang AS Robert Lighthizer mengecam keputusan WTO dengan menegaskan bahwa badan itu tidak efektif.
“Meskipun panel tidak membantah bukti ekstensif yang diajukan oleh AS tentang pencurian kekayaan intelektual oleh China, keputusannya menunjukkan bahwa WTO tidak memberikan ganti rugi atas pelanggaran tersebut,” kata Lighthizer seperti dikutip di CNN, Rabu (16/9/2020).
Sementara, China sumringah menyambut keputusan WTO dan menyebutnya sebagai langkah objektif dan adil. Kementerian itu mengatakan China bertekad kuat menghormati aturan WTO dan mempertahankan otoritas sistem perdagangan multilateral.
“China saat ini juga memberlakukan tarif pada barang-barang buatan AS, tetapi AS belum mengajukan keluhan resmi atas bea masuk tersebut. Tarif telah menjadi alat bantu bagi Trump,” tegas pernyataan China.
AS dituding menggunakan tarif untuk melawan tetangga seperti Kanada dan Meksiko selama negosiasi untuk menggantikan Perjanjian Perdagangan Bebas Amerika Utara.
Terlihat pada hari Selasa, AS setuju untuk menaikkan tarif pada aluminium Kanada, beberapa jam sebelum Kanada mengumumkan tarif pembalasan.
Sebaliknya, AS memberlakukan kuota dan berhak untuk memberlakukan kembali tarif secara retroaktif jika tingkat kuota terlampaui.
Pada bulan Agustus, Trump memberlakukan kembali tarif 10 persen untuk aluminium Kanada, dengan alasan impor tersebut mengancam keamanan nasional AS. Negara ini telah menaikkan tarif di Kanada dan Meksiko pada tahun lalu di tengah negosiasi NAFTA baru.
Kesepakatan perdagangan yang dinegosiasikan ulang, yang dikenal sebagai Perjanjian AS-Meksiko-Kanada, mulai berlaku pada bulan Juli.
Kamar Dagang AS menyambut baik langkah pemerintahan Trump, karena tarif membuat aluminium lebih mahal untuk beberapa produsen AS. Tetapi kelompok tersebut menyatakan keprihatinan tentang ketidakpastian yang tersisa.
“Yang dibutuhkan pabrikan AS sekarang adalah kepastian bahwa tarif ini tidak akan muncul lagi,” kata Myron Brilliant, Kepala Urusan Internasional di Kamar Dagang AS. [wip]