(IslamToday ID) – Menteri Luar Negeri (Menlu) Amerika Serikat (AS), Mike Pompeo menyatakan mendukung Indonesia untuk menegaskan kedaulatannya di Laut China Selatan. Hal tersebut menyusul adanya sejumlah upaya paksa dari China untuk mengklaim perairan yang mereka sebut “sembilan garis putus-putus” tersebut.
“Sebagai negara yang mematuhi hukum, kami menolak klaim yang dilakukan China mengenai Laut China Selatan,” ujar Pompeo saat berkunjung ke Indonesia, Kamis (29/10/2020).
Sebagaimana diketahui, sepanjang 2020, China semakin agresif dalam memperkuat pengaruhnya di Laut China Selatan. Selain mempersenjatai dua pulau buatannya di Spratley dan Paracel dengan perlengkapan militer, China juga rutin menggelar latihan atau patroli di Laut China Selatan untuk mengintimidasi negara-negara di Asia Tenggara.
Salah satu insiden di Laut China Selatan yang melibatkan China adalah insiden West Capella. Dalam insiden tersebut, kapal China mengganggu pengeboran lepas laut yang dilakukan Malaysia. Selain itu, China juga sempat menenggelamkan kapal Vietnam di Paracel pada April lalu.
Di Indonesia, China sempat mengklaim Laut Natuna Utara sebagai milik mereka karena masuk wilayah Laut China Selatan. Untuk menunjukkan klaimnya, kapal-kapal China menerobos Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Indonesia di Laut Natuna yang belakangan dihalangi kapal-kapal Indonesia.
Pompeo melanjutkan, sejauh ini Indonesia sudah tepat mengandalkan UNCLOS 1982 untuk mempertahankan kedaulatan perairan mereka. Namun, ia menyatakan bahwa AS menanti kerja sama lebih lanjut dengan Indonesia untuk menjaga stabilitas dan keamanan di Laut China Selatan.
Sebelumnya, Kementerian Pertahanan AS berjanji akan membantu Indonesia untuk menghalau upaya klaim dari China. Hal itu mulai dari membangun kapasitas militer Indonesia, transfer teknologi militer, presence operation, hingga pertukaran informasi soal situasi di Laut China Selatan.
“Kami menyambut baik contoh yang diberikan Indonesia dalam menjaga kedaulatan maritimnya, terutama di Laut Natuna Utara,” ujar Pompeo.
Sementara itu, Menlu Indonesia Retno Marsudi mengatakan bahwa Laut China Selatan harus dipertahankan sebagai wilayah yang stabil dan damai. UNCLOS, katanya, harus menjadi acuan. “Hukum internasional, UNCLOS 1982 harus dihormati dan diimplementasikan. Setiap tindakan harus sesuai dengan prinsip yang diakui secara global,” ujarnya. [wip]