(IslamToday ID) – Presiden Perancis Emmanuel Macron dan Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan terlibat perseteruan sengit atas sejumlah masalah geopolitik. Puncaknya adalah pernyataan bahwa Perancis akan melawan Islam radikal sehingga berujung perang mulut di level baru.
Perancis pada 5 November mengutuk apa yang disebut sebagai “deklarasi kekerasan” yang diungkapkan oleh Erdogan.
“Sekarang ada deklarasi kekerasan, bahkan kebencian, yang secara teratur diposting oleh Presiden Erdogan. Ini tidak bisa diterima,” kata Menteri Luar Negeri Perancis, Jean-Yves Le Drian dalam sebuah penampilannya di radio Europe 1.
Pejabat itu menggarisbawahi bahwa Perancis tidak sendirian dalam menghadapi pernyataan permusuhan baru-baru ini yang dilontarkan oleh Turki.
“Bukan hanya Perancis yang menjadi sasaran, ada solidaritas total Eropa tentang masalah ini. Kami ingin Turki melepaskan logika ini,” kata Le Drian seperti dikutip dari Sputniknews, Jumat (6/11/2020).
Menurutnya, Dewan Eropa siap untuk menerapkan tindakan terhadap otoritas Turki. Namun Turki masih punya kesempatan untuk mengambil tindakan yang diperlukan untuk menghindari hal ini.
“Ada tekanan, ada agenda kemungkinan sanksi,” kata Le Drian.
Turki berjanji pada 4 November untuk menanggapi dengan sangat tegas terhadap larangan Perancis atas gerakan Turki ultra-nasionalis, Serigala Abu-abu.
Meski menyangkal keberadaan Serigala Abu-abu, Kementerian Luar Negeri Turki menyatakan bahwa Perancis tidak bisa melarang simbol karena melanggar kebebasan berekspresi.
“Tidak ada gerakan yang disebut Serigala Abu-abu yang dilarang oleh pemerintah Perancis. Ini adalah manifestasi terbaru dari pendekatan yang tidak konsisten yang digunakan oleh Perancis untuk melihat tindakan beberapa orang yang diduga bergabung dalam organisasi yang tidak ada ini.”
“Ini tidak bisa diterima, untuk melarang simbol yang tersebar luas di banyak negara di dunia dan tidak mengandung sesuatu yang ilegal.”
Organisasi, yang logonya bergambar serigala dan bulan sabit Islam, dilarang di Perancis pada hari Rabu selama pertemuan kabinet pekanan.
Perancis menuduh kelompok itu melakukan tindakan yang sangat kejam, menyebarkan ancaman, dan menciptakan hasutan untuk membenci pihak berwenang dan orang Armenia. [wip]