(IslamToday ID) – Amerika Serikat (AS) kembali menjatuhkan sanksi kepada empat pejabat China di pemerintahan dan lembaga keamanan Hong Kong. Sanksi diberikan atas dugaan peran keempat pejabat tersebut dalam penerapan hukum keamanan nasional di Hong Kong.
Departemen Luar Negeri AS memberikan sanksi kepada Wakil Direktur Kantor Urusan Hong Kong dan Macau, Deng Zhonghua, Wakil Komisaris Polisi di Hong Kong Edwina Lau, serta dua pejabat di kantor keamanan nasional yang baru didirikan di Hong Kong, Li Jiangzhou dan Li Kwai-Wah.
“Orang-orang ini akan dilarang bepergian ke AS dan aset mereka di dalam yurisdiksi AS atau dalam kepemilikan atau kendali orang-orang AS akan diblokir,” kata Menteri Luar Negeri (Menlu) AS, Mike Pompeo seperti dikutip dari Al Jazeera, Rabu (10/11/2020).
“Tindakan ini menggarisbawahi tekad AS untuk meminta pertanggungjawaban tokoh-tokoh kunci yang secara aktif menghilangkan kebebasan rakyat Hong Kong dan merusak otonomi Hong Kong,” tambahnya.
Sebelumnya, Kepala Sekretaris Administrasi Hong Kong, Matthew Cheung mengatakan sanksi tersebut tidak dapat diterima. Ia bahkan menyebut AS bertindak barbar karena telah semena-mena menjatuhkan sanksi. “Kami tidak akan terintimidasi,” ujarnya.
AS juga telah memberlakukan sanksi serupa terhadap pemimpin tertinggi Hong Kong, Carrie Lam serta mantan kepala polisi kota saat ini. Meski Lam meremehkan dampak sanksi, tapi ia mengakui mengalami masalah dengan kartu kredit setelah diberlakukannya sanksi tersebut.
Washington menyebut pemberlakuan UU Keamanan Nasional Hong Kong sebagai pelanggaran yang tidak dapat diterima dari komitmen “satu negara, dua sistem” yang dibuat saat penyerahan kota dari Inggris pada tahun 1997.
Undang-undang baru yang diberlakukan pada 30 Juni, menghukum apapun yang dianggap Beijing sebagai bentuk pemisahan diri, subversi, terorisme, dan kolusi dengan kekuatan asing hingga seumur hidup di penjara.
Puluhan orang telah ditangkap berdasarkan undang-undang baru tersebut, termasuk taipan surat kabar Jimmy Lai, seorang kritikus setia pemerintah di Beijing. Bulan lalu, Departemen Luar Negeri AS juga memperingatkan lembaga keuangan internasional yang melakukan bisnis dengan individu yang dianggap bertanggung jawab atas tindakan keras China di Hong Kong bahwa mereka dapat segera menghadapi sanksi berat.
Hubungan antara AS dan China memang telah jatuh ke titik terendah dalam beberapa dekade menjelang pemilihan umum AS pekan lalu. Kedua belah pihak berselisih tentang berbagai masalah, termasuk penanganan China terhadap pandemi virus corona dan perawatannya di Hong Kong.
Penetapan sanksi baru ini adalah sanksi pertama yang dijatuhkan pada China sejak Joe Biden mengalahkan Presiden Donald Trump. Biden akan menjabat pada 20 Januari 2021. [wip]