ISLAMTODAY ID — Dewan Fatwa Uni Emirat Arab (UEA) dilaporkan gagal mendapatkan dukungan dari Grand Syaikh Al-Azhar di Kairo, Mesir, Prof. Dr. Ahmad Al-Tayeb, untuk menyatakan Ikhwanul Muslimin sebagai kelompok teroris.
Berdasarakan laporan Middle East Monitor (MEMO) mengutip surat kabar The New Arab, Jumat (27/11), seorang sumber di Dewan Cendekiawan Senior Al-Azhar menyatakan petinggi UEA secara langsung mengontak Prof Ahmed Al-Tayeb, mendesaknya agar mengikuti langkah Abu Dhabi menyatakan gerakan Ikhwanul Muslimin sebagai kelompok teroris.
Prof. Ahmed Al-Tayeb justru mencoba meyakinkan perwakilan UEA jika institusi Al-Azhar dipaksa melakukan hal semacam itu maka hanya akan melemahkan posisi mereka di dunia Islam.
Grand Syaikh Al-Azhar yang juga memimpin Dewan Senior Muslim yang berbasis di Abu Dhabi menolak terjebak di dalam pertikaian politik.
Meski Grand Syaikh Al-Azhar menolak ajakan Abu Dhabi, Dewan Fatwa UEA tetap menyatakan Ikhwanul Muslimin sebagai kelompok teroris, dan mendukung Langkah Dewan Cendekiawan Senior Arab Saudi yang lebih dulu menyatakan hal serupa.
“Majelis Fatwa UEA menyatakan dukungan penuh terhadap pernyataan Majelis Cendekiawan Saudi yang memperkuat keputusan pemerintah UEA dan Arab Saudi, yang menyatakan Ikhwanul Muslimin adalah organisasi teroris karena mendukung kelompok yang menggunakan kekerasan, bersengketa dengan pemimpin dan tidak patuh,” demikian isi pernyataan Majelis Fatwa UEA seperti dilaporkan kantor berita UEA, WAM.
Keputusan Majelis Fatwa UEA disampaikan dalam rapat virtual, yang dipimpin ulama asal Mauritania, Syekh Abdullah bin Bayyah, yang juga ketua lembaga itu.
Diketahui, Lembaga Majelis Fatwa UEA berdiri sejak tahun 2018 dan bertanggung jawab menerbitkan fatwa.
“Tidak diperbolehkan bersumpah setia terhadap pihak lain di samping pemimpin negara atau ‘Amir bayangan’,” tulis pernyataan Majelis Fatwa UEA.
Pemerintah Arab Saudi, Mesir, UEA dan Bahrain menolak aktivitas dan kehadiran Ikhwanul Muslimin.
Organisasi itu didirikan Hasan al-Banna pada tahun 1928 di Mesir.
Pada 12 November lalu, Dewan Cendekiawan Arab Saudi (CSS) menyatakan gerakan dan organisasi Ikhwanul Muslimin sebagai kelompok teroris. Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi lebih dulu menyatakan hal serupa pada Maret 2014 silam.[IZ]