ISLAMTODAY ID — Otoritas Palestina mengecam keras kebijakan ekspansif dan agresif Israel di wilayah pendudukan Yerusalem Timur.
“Israel bertujuan untuk menciptakan realitas baru agar realisasi solusi dua negara dan kedaulatan Palestina atas wilayahnya menjadi tidak mungkin,” demikian pernyataan juru bicara Kepresidenan Palestina Nabil Abu Rudeina.
Israel menargetkan sekitar 30 keluarga Palestina di Yerusalem Timur. Menurut Nabil Abu Rudeina, mereka diusir dari rumah-rumah mereka untuk dirampas bagi para pemukim ilegal Yahudi.
Jubir Kepresidenan Palestina ini mendesak campur tangan dunia internasional untuk mengambil tindakan konkret untuk menghentikan pelanggaran Israel, dilansir dari Anadolu.
Pada November, Pengadilan Pusat Israel di Yerusalem menolak permohonan izin zonasi dari sekelompok keluarga Palestina yang tinggal di Silvan, Yerusalem Timur, sejak tahun 1963.
Menurut laporan yang diterbitkan oleh Kantor Nasional untuk Memerangi Permukiman dan Pertahanan Tanah yang berafiliasi dengan Organisasi Pembebasan Palestina (PLO), keputusan pengadilan Israel berarti bahwa 30 keluarga Palestina akan dikenai denda senilai USD200 ribu dan diusir dari rumah-rumah mereka.
Tiap tahunnya, Israel menyebabkan puluhan orang Palestina kehilangan tempat tinggal mereka.
Otoritas Israel mengancam akan menghancurkan ribuan rumah milik warga Palestina di Yerusalem Timur, yang berada di bawah pendudukan, menuding dan mengklaim bahwa mereka tidak memiliki izin.
Berdasarkan laporan Kantor PBB untuk Koordinasi Urusan Kemanusiaan (UNOCHA), otoritas Israel telah menghancurkan setidaknya 90 rumah di Yerusalem Timur sejak awal tahun ini.
Akibatnya, lebih dari 100 warga Palestina kehilangan tempat tinggal. Lebih dari 5.000 rumah milik warga Palestina di Yerusalem Timur telah dihancurkan oleh pasukan Israel sejak 1967.[IZ]