(IslamToday ID) – Korea Utara (Korut) memutuskan hubungan diplomatik dengan Malaysia. Keputusan itu diambil setelah Pengadilan Malaysia mengabulkan permohonan ekstradisi bagi seorang warga Korut ke Amerika Serikat (AS).
“Pada 17 Maret, pihak berwenang Malaysia melakukan kejahatan yang tidak dapat diampuni. Mereka dengan secara paksa mengirimkan warga negara yang tidak bersalah (Korea Utara) ke Amerika Serikat,” bunyi pernyataan Kementerian Luar Negeri Korut seperti dikutip dari AFP, Jumat (19/3/2021).
“Karena itu, Kementerian Luar Negeri Korea Utara dengan ini mengumumkan pemutusan total hubungan diplomatik dengan Malaysia,” tambah pernyataan itu.
Selain pemutusan hubungan itu, Korut juga mengecam langkah Malaysia dengan menyatakan tindakan yang diambil Negeri Jiran itu sebagai bentuk permusuhan terhadap Pyongyang.
Pada 3 Maret, seorang pria Korut bernama Mun Chol Myong menghadapi tuduhan pencucian uang di Malaysia. Ia dituduh FBI memimpin kelompok kriminal yang melanggar aturan dengan memasok barang ilegal ke Korut dan mencuci dana melalui perusahaan.
Ia kemudian menghadapi empat dakwaan pencucian uang dan dua konspirasi pencucian uang. Tidak jelas apa yang dituduhkan kepada Mun.
Tetapi ada beberapa kasus bisnis di Singapura yang mengirimkan barang-barang mewah, seperti minuman keras dan jam tangan ke Korut.
Padahal, ekspor beberapa barang mewah ke Korut telah dilarang. Itu dilakukan sebagai bagian dari sanksi besar-besaran yang dijatuhkan oleh PBB termasuk AS kepada Pyongyang atas program senjata Korut.
Atas kejahatan itu, AS meminta Mun diesktradisi ke AS. Di Pengadilan Mun sebenarnya telah membantah tuduhan FBI itu. Tapi, ia kalah dalam banding terakhirnya di pengadilan tinggi Malaysia.
Pasang Surut Hubungan Korut-Malaysia
Sebenarnya hubungan Kuala Lumpur dengan Pyongyang mulai retak sejak polemik kasus pembunuhan Kim Jong-Nam, kakak tiri Kim Jong-Un bergulir. Ia tewas dibunuh di bandara Kuala Lumpur pada Februari 2017.
Jong-Nam tewas tak lama setelah dua perempuan asing membekap wajahnya dengan racun di Bandara Kuala Lumpur pada 13 Februari 2017. Saat itu, Jong-Nam berencana pergi ke Macau, China, tempatnya tinggal mengasing bersama keluarga.
Anak sulung Kim Jong-Il itu dilaporkan tewas akibat racun saraf VX, zat kimia berbahaya yang dikategorikan PBB sebagai senjata penghancur massal.
Tim forensik kepolisian menemukan racun VX tersebut pada penyeka wajah dan mata Jong-Nam.
Perseteruan dimulai saat Malaysia menyelidiki kasus Jong-Nam. Kuala Lumpur enggan mengembalikan jasad pria berusia 46 tahun itu kepada Korut sebelum ada anggota keluarga yang mengklaim jenazah Jong-Nam.
Hubungan kedua negara kian memanas saat Malaysia memasukkan salah satu pejabat Kedutaan Besar Korut di Kuala Lumpur dalam daftar buronan terduga pembunuh Jong-Nam, secara tidak langsung dianggap menuding pemerintahan Jong-Un berada dibalik kasus ini.
Malaysia bahkan mengusir Duta Besar Korut Kang Chol dari Kuala Lumpur karena dianggap tak kooperatif dalam proses hukum kasus pembunuhan saudara pemimpin tertinggi Korut itu.
Polisi juga belakangan menyegel kantor Kedubes Korut untuk memastikan jumlah pejabat Pyongyang yang ada di dalamnya.
Imbasnya, Korut melarang warga Malaysia yang ada di wilayahnya untuk pergi ke luar negeri yang membuat tiga diplomat beserta keenam anggota keluarganya terjebak.
Mereka akhirnya berhasil dibebaskan setelah Malaysia setuju menyerahkan jenazah Jong-Nam dan tiga orang Korut terduga pelaku.
Pemerintahan Najib Razak kala itu pun mengambil langkah serupa karena merasa warganya disandera di negara terisolasi itu.
Meski begitu, Najib tetap berusaha menjamin keamanan 11 warganya yang berada di Korut tak terganggu dan mengupayakan agar Korut mengizinkan mereka pergi.
Ia bahkan mengupayakan agar larangan bepergian warga Korut di Malaysia bisa dicopot jika Pyongyang mau membebaskan seluruh warganya.
Namun, Najib tetap menegaskan penyelidikan dugaan pembunuhan ini akan tetap berjalan sesuai hukum.
“Kami bukan ingin bertengkar dengan mereka. Tapi ketika kejahatan telah dilakukan, terutama ketika senjata kimia telah digunakan di Malaysia, hukum harus ditegakkan sebagai kewajiban pemerintah melindungi warganya,” kata Najib.
Malaysia bahkan menutup kedutaannya di Korea Utara. Meskipun hubungan mulai mencair sejak Perdana Menteri Mahathir Mohamad menjabat pada 2018, namun kedutaan Malaysia di Korut tidak pernah melanjutkan operasi.
Malaysia juga sempat menyatakan kesiapannya untuk memutuskan semua koneksi ke Korut di tengah kekhawatiran internasional atas ancaman rudal balistik dan nuklir. [wip]