ISLAMTODAY ID — Pemerintah Korea Utara menegaskan pihaknya akan memutuskan hubungan diplomatik dengan Malaysia.
Langkah itu diambil Pyongyang lantaran akibat pengadilan Kuala Lumpur memutuskan, seorang pria asal Pyongyang dapat diekstradisi ke Washington untuk menghadapi tuduhan pencucian uang.
Laporan media pemerintah KCNA melaporkan pada Jumat (19/3), Kementerian Luar Negeri Korea Utara juga memperingatkan Amerika Serikat (AS) akan membayar sikap mereka.
“Kami memperingatkan sebelumnya bahwa AS, manipulator belakang panggung dan penyebab utama insiden ini, juga akan diminta membayar harga yang harus dibayar,” tulis KCNA.
Walau dalam pernyataan itu Korea Utara tidak menyebutkan nama warganya, tetapi pada awal Maret, pengadilan tinggi Malaysia memutuskan bahwa seorang pria Korea Utara, Mun Chol Myong, dapat diekstradisi.
Diketahui, Mun ditangkap pada 2019 setelah AS menuduhnya melakukan pencucian dana melalui perusahaan yang dikendalikan pihak lain.
Mun pun mengeluarkan dokumen palsu untuk mendukung pengiriman ilegal ke Korea Utara. Dia melawan permintaan ekstradisi dengan alasan bahwa itu bermotif politik.
Kementerian Luar Negeri Korea Utara menyatakan bahwa, ekstradisi sebagai tindakan keji dan kejahatan berat yang tidak dapat diampuni oleh otoritas Malaysia.
“Menawarkan warga negara kami sebagai korban tindakan permusuhan AS yang bertentangan dengan hukum internasional yang diakui,” jelas Kemlu Korut.
Pyongyang menilai, tindakan Malaysia telah menghancurkan seluruh pondasi hubungan bilateral yang didasarkan pada penghormatan terhadap kedaulatan. Hubungan dekat Kuala Lumpur dengan Pyongyang sangat menurun setelah saudara laki-laki pemimpin Korea Utara yang terasing, Kim Jong-nam, terbunuh di Bandara Kuala Lumpur pada Februari 2017. Ketika itu dua wanita diyakini mengolesi wajah Kim dengan agen saraf VX, menurut Perserikatan-Bangsa-Bangsa, itu sebagai senjata pemusnah massal.
Malaysia menangguhkan operasi kedutaannya pada 2017 setelah mengamankan pemulangan sembilan warga negara yang ditahan di Pyongyang dengan imbalan pembebasan jenazah Kim Jong-nam. Terlepas dari janji Perdana Menteri Malaysia saat itu, Mahathir Mohamad, pada 2018, kedutaan tidak pernah melanjutkan operasi diplomatic di sana.
Sumber : Reuters