(IslamToday ID) – Pemerintahan baru Amerika Serikat (AS) menyatakan kendali Israel atas Tepi Barat, Palestina memang sebuah pendudukan. Ini mengklarifikasi pendiriannya setelah perilisan laporan tahunan HAM, di mana Washington masih menggunakan istilah yang dipakai pemerintahan Donald Trump.
Di bawah pemerintahan Trump yang sangat pro Israel, laporan tahunan HAM mengganti nama bagian tentang “Israel dan wilayah pendudukan” menjadi “Israel, Tepi Barat, dan Gaza”.
Juru bicara Kementerian Luar Negeri AS, Ned Price dalam konferensi pers di Washington mengatakan bahwa posisi AS sejatinya tidak pernah berubah, yakni kontrol Israel atas wilayah Palestina adalah pendudukan.
“Laporan tahunan Kementerian Luar Negeri tentang HAM memang menggunakan istilah ‘pendudukan’ dalam konteks status Tepi Barat saat ini. Ini telah menjadi posisi lama pemerintahan sebelumnya dari kedua belah pihak selama beberapa dekade,” katanya seperti dikutip dari Al Arabiya, Kamis (1/4/2021).
Laporan pertama yang dikeluarkan di bawah pimpinan Joe Biden, yang dirilis awal pekan, masih menggunakan bahasa yang sama. Tetapi, Price menyatakan bahwa bahasa itu tidak dimaksudkan untuk menyampaikan posisi AS.
Sementara itu, menurut pejabat tinggi Kementerian Luar Negeri AS di bidang HAM, Lisa Peterson mengatakan laporan tersebut umumnya menggunakan nama geografis dan bahwa “Israel, Tepi Barat dan Gaza” lebih mudah dan jelas bagi pembaca. [wip]