(IslamToday ID) – Seorang wartawan muslim di Perancis mendapat ancaman pembunuhan setelah gencar mengkritik pemerintah atas kebijakan Islamofobia.
Wartawan bernama Nadiya Lazzouni itu juga mendapat hinaan karena sikap kritisnya tersebut.
Nadiya kini meminta Presiden Emmanuel Macron untuk memberikan perlindungan karena ancaman pembunuhan itu dirasa sangat serius.
Wartawan yang juga YouTuber tersebut menjadi populer karena memperdebatkan politisi konservatif di televisi dan menentang larangan jilbab di negara tersebut.
Nadiya mengatakan kepada saluran BFM TV,yang dilansir Ahad (11/4/2021),bahwa ia menghubungi administrasi Macron dan telah meminta perlindungan.
Ia mengaku telah diberi tahu oleh penasihat keamanan presiden bahwa pihak berwenang memperlakukan situasi yang ia alami dengan sangat serius. Penyelidikan juga telah diluncurkan untuk menilai tingkat ancaman terhadap Nadiya.
Nadiya membagikan foto di media sosial dari surat tulisan tangan yang telah dikirimkan kepadanya. Surat itu berisi penghinaan dan ancaman.
Nadiya menggambarkan situasi itu sebagai “perburuan penyihir yang sebenarnya”. “Pertama hanya melawan kaum Islamis, dan kemudian melawan (semua) muslim,” katanya.
Wartawan tersebut meminta Presiden Macron, Menteri Dalam Negeri Gerald Darmanin, dan Menteri Kewarganegaraan Marlene Schiappa untuk mengambil tindakan melawan kampanye kebencian terhadapnya. “Dan semua muslim yang tinggal di Perancis,” ungkapnya.
Ia kemudian berargumen bahwa media terlena dalam iklim beracun, yang menstigmatisasi komunitas muslim.
Menteri Kewarganegaraan Marlene Schiappa mengatakan tidak ada debat politik yang dapat membenarkan ancaman “seksis dan rasis”. Ia menyarankan Nadiya untuk mengajukan keluhan kepada pihak berwenang.
Nadiya, yang memiliki saluran YouTube sendiri, pertama kali menjadi populer tiga tahun lalu dengan memperdebatkan politisi konservatif di acara televisi Perancis dan menentang proposal yang melarang jilbab bagi ibu yang menemani anaknya dalam perjalanan sekolah.
Ia juga berbicara menentang Islamofobia, mengatakan kepada Al Jazeera pada tahun 2019 bahwa tidak ada reaksi sosial terhadap pandangan Islamofobia di Perancis, dan mengkritik pemerintah karena mempromosikan pesan bahwa muslim Perancis adalah “musuh terselubung dari dalam negeri”.
Menyusul serangkaian serangan kelompok militan Islamis tahun lalu, pemerintah memperkenalkan rancangan undang-undang (RUU) yang memungkinkan tindakan keras terhadap kelompok dan individu yang dicurigai sebagai ekstremis dan merusak prinsip-prinsip sekuler negara tersebut.
RUU tersebut dan retorika Macron tentang muslim menuai kritik baik di dalam maupun luar negeri.
Perdebatan seputar RUU itu muncul kembali pekan ini, setelah anggota parlemen menambahkan amandemen yang akan melarang anak di bawah umur mengenakan jilbab di depan umum. [wip]