(IslamToday ID) – Joe Biden memutuskan memberi izin melanjutkan penjualan 50 unit jet tempur siluman F-35 Amerika Serikat (AS) ke Uni Emirat Arab (UEA).
Puluhan jet tempur itu bagian dari paket penjualan senjata canggih senilai lebih dari 23 miliar dolar AS (lebih dari Rp 336 triliun).
Departemen Luar Negeri AS melalui seorang juru bicaranya mengatakan pemerintah akan bergerak maju dengan penjualan yang diusulkan ke UEA.
“Bahkan saat kami terus meninjau detail dan berkonsultasi dengan pejabat Emirat terkait dengan penggunaan senjata,” katanya seperti dikutip dari Reuters, Rabu (14/4/2021).
Administrasi presiden dari Partai Demokrat itu sebelumnya menghentikan sementara kesepakatan penjualan senjata yang disetujui oleh mantan Presiden Donald Trump untuk ditinjau ulang.
Pemerintahan Trump menyatakan kepada Kongres pada November 2020 bahwa mereka telah menyetujui penjualan senjata canggih AS ke UEA, menyusul perjanjian yang ditengahi AS pada September di mana UEA setuju untuk menormalisasi hubungan dengan Israel.
Paket senjata senilai 23 miliar dolar AS berisi produk-produk dari General Atomics, Lockheed Martin Corp, dan Raytheon Technologies Corp, termasuk 50 pesawat F-35 Lighting II, 18 drone MQ-9B, dan paket rudal.
Upaya legislatif AS untuk menghentikan penjualan senjata itu gagal pada bulan Desember lalu, karena sesama anggota Partai Republik di Kongres mendukung rencana Trump. [wip]