ISLAMTODAY — Pengadilan Israel di Utara kota Nazareth memperpanjang penahanan Sheikh Kamal al-Khatib, Wakil Pemimpin Gerakan Islam di Israel, hingga akhir persidangannya, Selasa (8/6/2021).
“Ini adalah preseden yudisial,” pungkas pengacara Sheikh Kamal al-Khatib, Omar Khamaysa, kepada para wartawan.
Omar Khamaysa menyebut putusan pengadilan itu bermotivasi politik.
“Sidang ini sudah dipolitisasi sejak awal,” ujarnya, dilansir dari Anadolu.
Omar Khamaysa mengatakan tim pembela akan mengajukan banding atas putusan pengadilan tersebut ke Pengadilan Pusat Israel.
Bulan lalu, Kepolisian Israel menahan Sheikh Kamal al-Khatib, anggota Komite Tindak Lanjut Arab, dari rumahnya di Kafr Kanna, wilayah Galilea, Israel utara, atas tuduhan penghasutan dan bergabung dengan kelompok terlarang.
Namun, Sheikh Kamal al-Khatib membantah tuduhan tersebut.
Aksi protes massal meletus di kota-kota mayoritas Arab di Israel sebagai protes atas pemboman 11 hari Israel di Jalur Gaza, yang melukai sedikitnya 260 warga Palestina tewas dan melukai ribuan lainnya. Tiga belas warga Israel juga tewas akibat tembakan roket Palestina dari Jalur Gaza.[AA]