ISLAMTODAY ID — Majelis Musyawarah Ormas Islam Malaysia (MAPIM) mengecam keras tindakan pasukan yang menghancurkan puluhan rumah Palestina di wilayah al-Muarrajat, Timur Ramallah, wilayah Tepi Barat.
Presiden Majelis Musyawarah Ormas Islam Malaysia (MAPIM) Mohd Azmi Abdul Hamid mengatakan agresi ini harus ditentang keras dan menyesalkan kelambanan Dewan Keamanan PBB dalam merespons tindakan penggusuran paksa para pemukim Palestina.
“Ini jelas menjadi standar ganda ketika lembaga tersebut tampaknya tidak tegas dalam mengambil tindakan pertanggungjawaban oleh Israel,” pungkas Mohd Azmi dalam pernyataannya pada Selasa (8/6).
Mohd Azmi Abdul Hamid mengatakan penghancuran rumah yang dilakukkan secara luas di Israel yang menargetkan seluruh keluarga adalah tindakan ilegal dan merupakan pelanggaran langsung terhadap hukum hak asasi manusia internasional.
Pasukan Israel menghancurkan puluhan rumah Palestina di Tepi Barat yang diduduki, Senin (7/6).
“Mereka menghancurkan kami, kami tidak memiliki apa-apa selain pakaian di punggung kami,” pungkas Avde al-Kabne, salah satu warga Palestina yang rumahnya dihancurkan, dilansir dari Anadolu.
Avde Al-Kabne mengatakan bahwa serangan baru-baru ini telah menyebabkan sekitar 25 warga Palestina, kebanyakan anak-anak, kehilangan tempat tinggal.
MAPIM juga menyoroti 52 sekolah Palestina yang kini di bawah ancaman pembongkaran oleh Israel.
Menurut MAPIM, penghancuran sekolah oleh Israel secara sengaja merupakan penghancuraan hak atas pendidikan bagi anak-anak Palestina yang dijamin di bawah Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia, Kovenan Internasional tentang Hak Ekonomi, Sosial dan Budaya dan Konvensi Hak Anak.
“Kami mendesak rumah dan sekolah Palestina untuk dilindungi oleh badan-badan internasional. Mereka yang telah dihancurkan harus dikompensasi oleh Israel,” tegas Presiden MAPIM Mohd Azmi Abdul Hamid.
Sebelumnya, Juru Bicara Uni Eropa Peter Santo menyampaikan saat ini ada 52 sekolah Palestina di bawah ancaman pembongkaran.
Uni Eropa pun menyerukan perlindungan kepada anak-anak, termasuk memastikan hak mereka atas pendidikan di lingkungan sekolah yang aman dan terjamin.[AA]