ISLAMTODAY ID-Komisi Uni Afrika (AU) mengambil keputusan secara sepihak tanpa berkonsultasi dengan anggotanya,ungkap pihak Afrika Selatan.
Afrika Selatan telah keberatan dengan keputusan Komisi Uni Afrika untuk memberikan Israel status pengamat resmi di organisasi kontinental.
Dalam sebuah pernyataan pada hari Rabu (28/7), penguasa benua yang tahun lalu memegang kepresidenan AU, mengatakan “terkejut dengan keputusan Komisi AU yang tidak adil dan tidak beralasan untuk memberikan status pengamat Israel di Uni Afrika”.
AU menyerahkan Israel status pengamat pada hari Kamis (29/7), sebuah langkah yang diharapkan kedua pihak akan memungkinkan Israel untuk lebih membantu AU memerangi pandemi virus corona dan terorisme di benua itu.
“Keputusan untuk memberikan status pengamat Israel bahkan lebih mengejutkan dalam satu tahun di mana orang-orang Palestina yang tertindas diburu oleh pemboman yang merusak dan melanjutkan pemukiman ilegal di tanah itu,” ujar kementerian luar negeri Afrika Selatan seperti dilansir dari TRTWorld, Kamis (29/7).
Lebih lanjut, kementerian mengecam langkah itu karena “tidak dapat dijelaskan” dan “tidak bisa dipahami”.
Untuk diketahui, Afrika Selatan mendukung perjuangan Palestina dengan hubungan diplomatik formal yang didirikan pada tahun 1995, setahun setelah berakhirnya apartheid, dan menurunkan kedutaannya di Tel Aviv pada tahun 2019.
Wilayah Palestina sudah memiliki status pengamat di AU dan bahasa pro-Palestina biasanya ditampilkan dalam pernyataan yang disampaikan pada KTT tahunan AU.
Namun, komisi AU mengambil “keputusan secara sepihak tanpa” berkonsultasi dengan anggotanya, menurut Afrika Selatan.
Afrika Selatan akan meminta Moussa Faki Mahamat, ketua Komisi AU, untuk memberi tahu negara-negara anggota tentang keputusan tersebut dan berharap masalah itu akan dibahas di tingkat kepala negara dan pemerintahan.
“Afrika Selatan sangat yakin bahwa selama Israel tidak mau merundingkan rencana perdamaian tanpa prasyarat, negara itu tidak boleh memiliki status pengamat” di AU,ungkapnya.
Kekerasan Berlanjut
Setiap hari, tentara Israel meluncurkan serangan terhadap warga Palestina dan properti mereka di Tepi Barat yang diduduki, sementara Otoritas Palestina terus menuntut masyarakat internasional untuk melindungi rakyat Palestina.
Untuk diketahui, rakyat Palestina telah mendekam selama beberapa dekade di bawah pendudukan.
Seorang anak Palestina berusia 12 tahun, yang ditembak dan terluka oleh pasukan Israel di Tepi Barat yang diduduki pada hari Rabu (28/7), meninggal karena luka-lukanya, menurut penduduk setempat dan Kementerian Kesehatan Palestina.
Anak itu, Mohammed al-Allami, terluka di dada ketika pasukan Israel menembaki sebuah kendaraan di pintu masuk kota Beit Ummar, utara Hebron (Al-Khalil), ungkap pernyataan Kementerian Kesehatan Palestina.
Pada hari Sabtu (24/7) seorang warga Palestina berusia 17 tahun meninggal karena luka yang dia terima sehari sebelumnya.
Selain itu, Mohammed Munir al-Tamimi, yang menderita luka tembak, meninggal di rumah sakit,ujar kementerian kesehatan Palestina, sehari setelah kekerasan di desa Beita, Palestina.
Dan Selasa (27/7) malam, seorang pria Palestina berusia 41 tahun ditembak mati di dekat Beita, ungkap kementerian kesehatan Palestina.
Semua pemukiman Yahudi di Tepi Barat dianggap ilegal oleh sebagian besar komunitas internasional.
(Resa/TRTWorld)