ISLAMTODAY ID- Partai Islamis (PJD) telah memerintah Maroko selama sepuluh tahun.
Partai tersebut mendapatkan pijakan selama Musim Semi Arab dan mengembangkan hubungan yang relatif bersahabat dengan raja Maroko. Sementara kekuatan Islam lainnya telah dikeluarkan dari bidang politik karena penentangan mereka terhadap monarki.
Kepemimpinan Partai Keadilan dan Pembangunan Islam (PJD) moderat yang dipimpin oleh Perdana Menteri petahanan Saad Dine El Otmani mengundurkan diri secara massal pada hari Kamis (9/9) setelah kalah dalam pemilihan legislatif dari partai liberal-konservatif sehari sebelumnya.
Pimpinan menyebut hasil itu “tidak masuk akal”, dan menyebutkan apa yang mereka klaim sebagai pelanggaran berganda selama pemilihan dan pada tahap yang berbeda menjelang acara tersebut.
“Dewan Umum Partai Keadilan dan Pembangunan mengumumkan bahwa mereka memikul tanggung jawab politik penuh atas hasil pada tahap ini, sementara Sekretaris Jenderal Saad Dine El Otmani dan anggotanya memutuskan untuk mengundurkan diri,” bunyi pernyataan itu, seperti dilansir dari Sputniknews, Jumat (10/9).
Sementara itu, pada hari Rabu (8/9), Maroko mengadakan pemilihan parlemen dengan jumlah pemilih sekitar 50%, di mana PJD menderita kekalahan telak dan alami kemerosotan dari 125 kursi di majelis rendah parlemen menjadi hanya 12.
National Rally of Independents (RNI) yang liberal memenangkan jumlah kursi terbesar yaitu 97 dari 395.
Lebih lanjut, sesuai dengan konstitusi negara, mereka akan membentuk pemerintahan.
Menurut Al Jazeera, PJD gagal mencegah undang-undang yang ditentang partai tersebut termasuk promosi bahasa Prancis dalam pendidikan, dan mengizinkan penggunaan ganja untuk tujuan medis.
Untuk diketahui, National Rally of Independents didirikan oleh saudara ipar miliarder raja negara yang memiliki hubungan dekat dengan keluarga kerajaan Maroko.
Dalam monarki modern versi Maroko, raja, selain dianggap suci, memiliki kekuasaan yang luas dalam mengatur negara.
Meskipun konstitusi baru yang diadopsi pada tahun 2011 dimaksudkan untuk melemahkan kekuasaan monarki dan memperluas peluang bagi cabang perwakilan pemerintahan.
(Resa/Sputniknews/Al Jazeera)