ISLAMTODAY ID- Imarah Islam Taliban akan terapkan hukum konstitusional mantan Raja Mohammad Zahir Shah.
Penjabat menteri kehakiman Taliban telah berjanji untuk mengganti konstitusi Republik Islam dengan undang-undang era monarki dari abad ke-20.
Abdul Hakim Sharaey membuat pengumuman dalam pertemuan dengan duta besar China untuk Kabul Wang Yu, menurut sebuah pernyataan di halaman Facebook Kementerian Kehakiman pada hari Selasa (28/9).
“Imarah Islam (Afghanistan di bawah pemerintahan Taliban) akan menerapkan hukum konstitusional mantan Raja Mohammad Zahir Shah untuk sementara waktu tanpa konten yang bertentangan dengan hukum Islam dan prinsip-prinsip Imarah Islam,” ujar pernyataan itu, seperti dilansir dari TRTWorld, Rabu (29/9).
Sharaey juga mengatakan bahwa hukum dan perjanjian internasional yang tidak “melawan Islam dan pemerintah Taliban” dan prinsip-prinsip akan dihormati oleh kelompok itu, ujarnya.
Ia menambahkan diplomat China meyakinkan pemimpin Taliban bahwa Beijing ingin mempertahankan hubungan diplomatik dengan kelompok itu.
Lebih lanjut, Beijing juga ingin membantu mencabut sanksi dan bahwa selama pertemuan itu Sharaey menekankan bahwa kelompok itu ingin membangun hubungan “baik dan bersahabat” dengan dunia.
Konstitusi era Shah 1964 sebelumnya diberlakukan kembali selama pemerintahan sementara setelah jatuhnya rezim pertama Taliban pada tahun 2001 sebelum negara itu mengadopsi Konstitusi baru pada tahun 2004.
Selama rezim pertama mereka dari tahun 1996 hingga tahun 2001, Taliban tidak memiliki konstitusi tetapi diatur melalui dekrit berbasis Syariah.
Taliban menguasai Afghanistan setelah mengambil Kabul pada 15 Agustus dua minggu sebelum penarikan AS.
Lebih lanjut, Taliban memaksa presiden Ashraf Ghani dan pejabat tinggi lainnya untuk meninggalkan negara itu.
Perebutan kekuasaan yang tak terduga memicu serbuan untuk melarikan diri dari Afghanistan, termasuk warga sipil yang membantu tentara atau kelompok asing dan sekarang takut akan pembalasan Taliban.
(Resa/TRTWorld)