ISLAMTODAY — Universitas Al-Azhar Mesir, mengutuk keras keputusan pengadilan Israel yang mendukung orang-orang Yahudi melakukan ritual doa hening di kompleks Masjid Al-Aqsa, Jumat (8/10).
“Keputusan pengadilan Zionis soal hak orang Yahudi untuk beribadah di Masjid Al-Aqsha adalah pelanggaran mencolok terhadap konvensi internasional dan norma-norma manusia, dan provokasi yang jelas terhadap perasaan umat Islam di seluruh dunia,” pungkas Al-Azhar dalam pernyataan, dilansir dari Anadolu.
Pernyataan itu mengungkapkan bahwa Al-Azhar mengutuk dengan keras keputusan pengadilan Zionis, yang memberikan hak kepada para Zionis untuk berdoa di halaman Masjid Al-Aqsha.”
Lembaga prestisius Mesir itu meminta masyarakat internasional untuk “mengambil semua tindakan terhadap pelanggaran entitas Zionis terhadap tempat-tempat ibadah Palestina dan Masjid Al-Aqsa.
Selain itu, Al-Azhar mendukung rakyat Palestina yang tertindas dan perjuangan sah mereka untuk memulihkan hak-hak mereka yang dirampas dan tanah mereka yang direbut.
Al-Azhar mengatakan bahwa upaya Zionis untuk melakukan Yahudisasi Yerusalem, termasuk Masjid Al-Aqsha, pasti akan gagal.
“Al-Aqsa akan tetap murni menjadi tempat perlindungan Islam, dan pendudukan tidak akan ada lagi,” ungkap pernyataan Al-Azhar.[AA]