ISLAMTODAY — Direktorat Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan bekerjasama dengan Singapore Police Coast Guard (SPCG) untuk memberantas kejahatan penyelundupan di wilayah perairan.
Hal ini terutama difokuskan di antara wilayah perairan Indonesia dan Singapura.
“Kerja sama antara Bea Cukai dan SPCG bertujuan untuk mencegah terjadinya segala bentuk kejahatan kemaritiman di wilayah perbatasan Indonesia dan Singapura,” ujar Direktorat Jenderal Bea Cukai melalui instagramnya, Senin (6/12/2021).
Singapore Police Coast Guard dan Dirjen Bea Cukai akan melakukan patroli melalui kapal masing-masing. Jika ada tindakan kejahatan penyelundupan maka akan langsung dilakukan operasi pengejaran.
Dalam video yang diunggah di media sosial instagram BC, kedua pihak mengadakan pertemuan di laut atau rendezvouz at Sea dan melakukan simulasi pengejaran jika ada tindakan merugikan negara yang dilakukan suatu kelompok atau masyarakat.
“Kegiatan tersebut merupakan simulasi pengejaran penyelundupan yang memasuki salah satu batas perairan negara,” dalam keterangan video tersebut.[IZ]