ISLAMTODAY ID-Pihak berwenang membalikkan keputusan mereka sehari setelah mengatakan tidak akan mengizinkan para pengungsi di kapal untuk mencari perlindungan di negara Asia Tenggara, meskipun ada permintaan internasional untuk melakukannya.
Indonesia akan mengizinkan kapal yang penuh dengan warga Rohingya yang terdampar di lepas pantai untuk berlabuh setelah ada seruan dari organisasi bantuan untuk mengizinkan kapal tersebut mencari perlindungan.
Deputi V Bidang Koordinasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat, Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam) RI, Armed Wijaya, mengatakan langkah itu diambil pemerintah atas asas kemanusiaan.
“Hari ini, pemerintah Indonesia memutuskan atas nama kemanusiaan untuk memberikan perlindungan kepada pengungsi Rohingya yang saat ini terapung di atas kapal di dekat Kabupaten Biereun, Aceh,” ujar Armed Wijaya, pejabat di kementerian keamanan Indonesia, dalam sebuah pernyataan, Rabu (29/212)
“Keputusan itu diambil setelah mempertimbangkan kondisi darurat yang dialami para pengungsi di atas kapal,” ungkapnya, seperti dilansir dari TRTWolrd, Rabu (29/12).
Penumpangnya kebanyakan wanita dan anak-anak, tambahnya.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol Winardy sempat mengatakan kapal itu tidak akan berlabuh di Aceh. Ia menuturkan kapal pengungsi ini menuju Malaysia, tetapi mereka mengalami kendala di mesin kapal.
“Kita hanya memberikan bantuan berupa BBM dan makanan ke Kapal Rohingya agar mereka melanjutkan perjalanan ke Malaysia sebagaimana rekom yang dimiliki, sesuai informasi yang kita dapatkan serta juga sesuai keinginan para pengungsi tersebut,” ujar Winardy saat dikonfirmasi, Selasa (28/12), seperti dilansir dari CNN, Rabu (29/12).
Menurut salah satu nelayan, kapal pengungsi Rohingya ini berisiko tenggelam dalam beberapa hari.
“Ada dua tempat perahu bocor. Airnya banyak,” ungkap Aditya Setiawan, salah satu nelayan.
Dalam sebuah video yang dilihat oleh Reuters, puluhan orang tampak berdesakan di atas dan di bawah dek perahu kayu yang panjang.
Pejabat lokal di Aceh mengatakan pada hari Selasa (28/12) bahwa mereka akan menyediakan sekitar 120 penumpang di pesawat dengan makanan, obat-obatan dan air, tetapi tidak akan mengizinkan mereka untuk mencari perlindungan di Indonesia, meskipun ada permintaan internasional untuk melakukannya.
Kapal yang terdampar itu berisiko tenggelam dalam beberapa hari, kata dua nelayan kepada kantor berita Reuters, Rabu (29/12).
Indonesia bukan penandatangan Konvensi PBB 1951 tentang Pengungsi dan sebagian besar dilihat sebagai negara transit bagi mereka yang mencari suaka ke negara ketiga.
Komisaris Tinggi PBB untuk Pengungsi (UNHCR) dan Amnesty International telah meminta pemerintah Indonesia untuk mengizinkan kapal itu mencari perlindungan.
Pengungsi Muslim Rohingya dari Myanmar telah bertahun-tahun berlayar ke negara-negara seperti Malaysia, Thailand, dan Indonesia antara November dan April saat laut tenang.
Sementara itu, Peraturan Presiden nomor 125 tahun 2016 tentang perlindungan pengungsi menyinggung kewajiban Pemerintah RI untuk menyelamatkan pengungsi di kapal yang mengalami kesulitan di perairan dekat wilayah negara itu.
Perpres ini juga menyebutkan pemerintah harus membantu mereka berlabuh.
Rohingya sendiri merupakan kelompok minoritas etnis di Myanmar yang sering menjadi target persekusi dan diskriminasi.
(Resa/Reuters/CNN/TRTWorld)