ISLAMTODAY ID – Presiden Armenia Armen Sarksyan telah mengumumkan pengunduran dirinya.
Setelah hampir empat tahun menjabat, Presiden Armenia Armen Sarksyan mengumumkan pengunduran dirinya lebih awal, pada hari Ahad (23/1).
Politisi itu mengutip “kurangnya instrumen yang diperlukan untuk memengaruhi proses fundamental dalam politik internal dan luar negeri” sebagai salah satu alasan utama di balik keputusannya.
Dia secara khusus menunjuk pada fakta bahwa seorang presiden di Armenia tidak dapat “memveto undang-undang yang dia anggap tidak masuk akal” atau “mempengaruhi masalah yang berkaitan dengan perang dan perdamaian”.
Sarksyan juga mencela fakta bahwa presiden “tidak memiliki instrumen konstitusional untuk membantu negaranya” pada saat dunia sedang melalui periode “turbulensi yang terus-menerus”.
“Kantor kepresidenan ‘tidak boleh menjadi sasaran gosip dan konspirasi’ yang mengalihkan perhatian publik dari isu-isu yang lebih penting,” ungkap Sarkysan, dalam sebuah pernyataan yang diterbitkan pada hari Ahad (23/1), seperti dilansir dari RT, Ahad (23/1).
Dia tidak menjelaskan lebih lanjut, tetapi kemudian menggambarkan situasi saat ini di Armenia sebagai “krisis nasional”.
Armenia menjadi republik parlementer pada tahun 2015 setelah referendum yang memangkas kekuasaan presiden.
Di bawah Konstitusi barunya, seorang pemegang jabatan dipilih oleh parlemen negara setiap tujuh tahun.
Untuk diketahui, Sarksyan adalah politisi veteran yang sempat menjabat sebagai perdana menteri Armenia antara tahun 1996 dan 1997 sebelum mengambil peran sebagai duta besar Yerevan untuk Inggris selama 20 tahun ke depan, yaitu dari tahun 1998 hingga tahun 2018.
Dia terpilih sebagai presiden Armenia pada Maret 2018, tak lama sebelum protes yang membuat perdana menteri negara itu saat ini, Nikol Pashinyan, mulai menjabat pada Mei tahun itu.
(Resa/RT)