ISLAMTODAY ID –Lebih dari 100 Muslim Rohingya yang kelaparan dan lemah ditemukan di pantai Aceh setelah berminggu-minggu di laut.
Rombongan itu tiba di pantai Jangka dekat Alue Buya Pasi, sebuah desa nelayan di Kabupaten Bireuen, dengan perahu kayu reyot pada Ahad (6/3) pagi menurut pejabat setempat.
Penduduk desa membantu 114 pengungsi untuk mendarat dan melaporkan kedatangannya kepada pihak berwenang, ungkap Badruddin Yunus, pemimpin komunitas nelayan suku setempat.
“Mereka terlihat sangat lemah karena kelaparan dan dehidrasi setelah perjalanan panjang dan berat di laut,” ungkap Yunus, seperti dilansir dari TRTWorld, Senin (6/3).
Selain itu, dia menambahkan tidak jelas dari mana kelompok itu melakukan perjalanan atau ke mana tujuannya karena tidak ada yang berbicara bahasa Inggris atau Melayu.
Mereka terdiri dari 58 laki-laki, 21 perempuan, dan 35 anak-anak yang diberi perlindungan dan mendapat bantuan dari warga desa, polisi, dan militer.
Selain itu, otoritas setempat termasuk satgas virus corona membantu memproses mereka, ungkap Yunus.
Kabur Dari Myanmar
Lebih dari 700.000 Muslim Rohingya telah melarikan diri dari Myanmar yang mayoritas beragama Buddha ke kamp-kamp pengungsi di Bangladesh sejak Agustus 2017.
Hal tersebut terjadi ketika militer Myanmar melakukan operasi pembersihan sebagai tanggapan atas serangan oleh kelompok pemberontak.
Pasukan keamanan Myanmar diduga melakukan pemerkosaan massal, pembunuhan dan pembakaran ribuan rumah.
Kelompok-kelompok Rohingya telah berusaha untuk meninggalkan kamp-kamp yang penuh sesak di Bangladesh dan melakukan perjalanan melalui laut dalam perjalanan berbahaya ke negara-negara mayoritas Muslim lainnya di wilayah tersebut.
Malaysia yang didominasi Muslim telah menjadi tujuan bersama bagi kapal-kapal itu, dan para pedagang telah menjanjikan kehidupan yang lebih baik kepada para pengungsi di sana.
Namun banyak pengungsi Rohingya yang mendarat di Malaysia malah menghadapi penahanan.
Meskipun Indonesia bukan penandatangan Konvensi Pengungsi 1951 PBB terkait hak dan kewajiban pengungsi.
Namun, UNHCR mengatakan bahwa peraturan presiden 2016 memberikan kerangka hukum nasional yang mengatur perlakuan terhadap pengungsi yang mengalami kesulitan di dekat Indonesia dan membantu mereka turun.
Ketentuan ini telah diterapkan selama bertahun-tahun, terakhir pada bulan Desember ketika 105 pengungsi Rohingya diselamatkan di lepas pantai Bireuen menuju Lhokseumawe yang berdekatan, sebuah kota pesisir di kabupaten Aceh Utara.
(Resa/TRTWorld)