ISLAMTODAY ID-Sejak tahun 1967, Israel telah memenjarakan sepertiga dari populasi laki-laki Palestina di semua wilayah pendudukan.
Lebih dari 600 tahanan politik Palestina menderita penyakit akut di dalam penjara pendudukan Israel dan berisiko meninggal dunia, menurut sebuah pernyataan yang dikeluarkan oleh pengacara Hak Asasi Manusia Abdel Nasser Farwana pada 10 September.
Farwana merujuk pada kondisi tragis yang dialami warga Palestina, seperti perlakuan brutal, penyiksaan, dan penelantaran.
“Ada banyak dari tahanan ini yang menderita penyakit serius seperti kanker,” ungkap pengacara Hak Asasi Manusia, seperti dilansir dari The Cradle, Sabtu (10/9).
Salah satu kasus tersebut adalah kasus Nasser Abu Hamid yang sekarat di dalam penjara karena kanker tanpa mendapatkan perawatan yang layak.
“Semua tahanan Palestina ditahan dalam kondisi yang tidak manusiawi, tidak menerima perawatan medis yang diperlukan, mereka menjadi sasaran pengabaian medis yang disengaja, dan memperburuk penderitaan mereka dan mengarah pada eksaserbasi penyakit dan mungkin menjadi penyebab kematian bagi sebagian dari mereka, seperti yang terjadi sebelumnya,” ungkap pengacara.
Karena situasi mengerikan warga Palestina di dalam penjara Israel, pengacara Hak Asasi Manusia telah meminta semua lembaga dan organisasi yang peduli dengan kesejahteraan para narapidana, serta Uni Eropa untuk “mengadvokasi para tahanan Palestina sesuai dengan satu sama lain dan mengembangkan visi bersama untuk internasionalisasi file medis dan untuk meluncurkan kampanye internasional yang serius untuk menyelamatkan nyawa tahanan yang sakit, dan melindungi tahanan lain dari risiko penyakit parah di dalam penjara Israel.”
Dalam beberapa pekan terakhir, tahanan Palestina melancarkan protes ketidaktaatan di dalam penjara Israel, serta mogok makan besar-besaran untuk meningkatkan kesadaran akan penderitaan mereka dan peningkatan tindakan represif oleh Tell Aviv untuk menenggelamkan segala bentuk perlawanan.
Kelompok Hak Asasi Manusia memperkirakan bahwa Israel telah memenjarakan lebih dari 1 juta orang Palestina sejak tahun 1967, termasuk perempuan dan anak-anak.
Beberapa ditahan tanpa batas waktu tanpa pengadilan karena undang-undang represif yang memungkinkan polisi negara berdasarkan etnis.
(Resa/The Cradle)