ISLAMTODAY ID- Kementerian Telekomunikasi dan Teknologi Informasi Afghanistan mengatakan pemerintah akan memblokir akses ke TikTok dalam 30 hari ke depan dan melarang aplikasi game PUBG dalam 90 hari ke depan.
Mengikuti jejak India dan Pakistan, Afghanistan telah menjadi negara Asia ketiga yang melarang aplikasi seluler China.
Imarah Islam Afghanistan, istilah yang digunakan oleh Taliban untuk merujuk pada pemerintahnya, telah berjanji untuk membatasi semua aplikasi yang mempromosikan “konten tidak bermoral.”
Keputusan itu dilaporkan dibuat setelah badan keamanan negara dan administrasi penegakan hukum Syariah menemukan konten yang diposting di aplikasi ini sebagai “tidak bermoral.”
Pada 21 April, kabinet Afghanistan mengarahkan Kementerian Telekomunikasi dan TI untuk mengambil langkah yang tepat untuk memblokir akses ke game PUBG dan TikTok.
“Kementerian Telekomunikasi dan Informatika wajib memblokir game PUBG dan aplikasi bernama TikTok, yang membuat generasi muda tersesat, dan begitu juga dari siaran saluran-saluran yang memuat konten dan program yang mempublikasikan amoralitas, bahkan jika mungkin untuk mencegahnya,” ungkap juru bicara IEA setelah keputusan kabinet pada bulan April, seperti dialnsir dari Sputniknews, Selasa (20/9).
Sebelumnya, IEA telah memblokir akses lebih dari 23 juta situs web karena menampilkan apa yang dianggapnya konten tidak bermoral selama setahun sejak pasukan NATO pimpinan AS menarik diri dari negara yang dilanda perang itu.
(Resa/Sputniknews)