ISLAMTODAY ID-Duma Negara Rusia telah mengambil langkah lain menuju pelarangan total ‘propaganda LGBTQ’ di negara tersebut.
Undang-undang yang relevan disetujui oleh majelis rendah parlemen setelah pembacaan kedua pada hari Rabu (23/11).
Undang-undang memperkenalkan hukuman yang signifikan untuk distribusi materi yang mempromosikan hubungan non-tradisional, pedofilia, dan penggantian kelamin.
RUU “tentang perlindungan nilai-nilai tradisional” secara luas dilihat sebagai tindak lanjut dari undang-undang tahun 2013, yang melarang penyebaran materi LGBTQ di antara mereka yang berusia di bawah 18 tahun.
Jika resmikan, undang-undang tersebut akan melarang ‘propaganda’ semacam ini di antara “anak di bawah umur maupun orang dewasa,” menurut pernyataan yang dikeluarkan oleh Duma.
Itu akan berlaku untuk “media, internet, sastra, dan bioskop”.
Selain itu, UU tersebut juga akan memperluas persyaratan yang dikenakan pada industri periklanan, yang melarang demonstrasi hubungan atau preferensi seksual non-tradisional.
Melanggar peraturan baru akan mengakibatkan denda hingga 400.000 rubel ($6.600) untuk individu dan hingga empat juta rubel ($66.000) untuk entitas perusahaan. Pelanggar asing juga akan diusir dari Rusia.
“Kita harus melakukan segalanya untuk melindungi anak-anak kita dan mereka yang ingin hidup normal. Yang lainnya adalah dosa, sodomi, kegelapan, dan negara kita sedang memerangi ini,” ungkap Vyacheslav Volodin, ketua Duma Negara, seperti dilansir dari RT, Rabu (23/11).
Pada hari Rabu (23/11), anggota parlemen menolak amandemen yang akan memperkenalkan tanggung jawab pidana untuk pelanggaran berulang.
Proposal lain, yang tidak didukung oleh anggota Duma, menyarankan pelarangan video game yang menggambarkan hubungan LGBTQ dan tindakan kekerasan.
Menurut Alexander Khinshtein, ketua Komite Kebijakan Informasi Duma, video game harus tunduk pada peraturan terpisah.
Pembacaan ketiga dan terakhir dari RUU “tentang perlindungan nilai-nilai tradisional” pada hari Kamis (24/11).
(Resa/RT)