ISLAMTODAY ID-Badan Lingkungan Eropa mengatakan polusi udara partikel halus menyebabkan 238.000 kematian dini di Uni Eropa pada tahun 2020.
“Di seluruh blok 27 negara tahun itu, paparan konsentrasi partikel halus di atas tingkat pedoman Organisasi Kesehatan Dunia 2021 mengakibatkan 238.000 kematian dini,” ungkap Badan Lingkungan Eropa (EEA) dalam sebuah laporan baru pada hari Kamis, seperti dilansir TRTWorld, Kamis (24/11).
Jumlah tersebut sedikit lebih banyak dari yang tercatat pada 2019 di UE, meskipun terjadi penurunan emisi akibat pembatasan Covid.
Bahan partikulat halus, atau PM2.5, adalah istilah untuk partikel halus, biasanya produk sampingan dari knalpot mobil atau pembangkit listrik tenaga batu bara.
Ukurannya yang kecil memungkinkan mereka melakukan perjalanan jauh ke dalam saluran pernapasan, memperburuk risiko bronkitis, asma, dan penyakit paru-paru.
Juga pada tahun 2020, paparan nitrogen dioksida (NO2) di atas ambang batas yang direkomendasikan WHO menyebabkan 49.000 kematian dini di UE, kata EEA.
Paparan akut terhadap ozon (O3) menyebabkan 24.000 orang meninggal lebih awal.
“Saat membandingkan tahun 2020 dengan 2019, jumlah kematian dini yang disebabkan polusi udara meningkat untuk PM2.5 tetapi menurun untuk NO2 dan O3,” ungkap badan tersebut.
“Untuk PM 2.5, penurunan konsentrasi diimbangi dengan peningkatan kematian akibat pandemi.”
Target 2030
Pandemi Covid-19 menyebabkan kematian beberapa orang yang sudah hidup dengan penyakit yang berhubungan dengan polusi udara.
UE ingin memangkas kematian dini terkait polusi partikel halus sebesar 55 persen pada tahun 2030 dibandingkan dengan tingkat tahun 2005.
Secara keseluruhan, tingkat untuk negara-negara UE pada tahun 2020 adalah 45 persen lebih rendah dibandingkan tahun 2005.
“Jika tingkat penurunan ini dipertahankan, UE akan mencapai target rencana aksi nol polusi yang disebutkan di atas sebelum tahun 2030.”
Menurut WHO, polusi udara menyebabkan tujuh juta kematian dini per tahun di seluruh dunia, setara dengan merokok atau pola makan yang buruk.
(Resa/TRTWorld)