ISLAMTODAY ID-Pejabat senior Malaysia serukan tanggapan tegas dari negara-negara Muslim terhadap insiden pembakaran Al Quran.
“Apa pun yang bersifat Islamofobia sebenarnya dapat dianggap sebagai sesuatu yang bersifat kriminal. Jadi, seperti halnya anti-Semitisme adalah tindak pidana di banyak negara lain,” ujar Abdul Razak Ahmad, Perwakilan Khusus Menteri Luar Negeri Malaysia, mengatakan kepada Anadolu dalam sebuah wawancara.
“Kita juga harus menjadikan Islamofobia sebagai tindak pidana, terutama di negara-negara Muslim,” ungkap Ahmad, seperti dilansir dari MEMO, Jumat (5/2/2023)
Lebih lanjut, dia memuji peran Turkiye atas reaksi kerasnya terhadap serentetan pembakaran Alquran baru-baru ini di Eropa yang memicu kemarahan umat Islam di seluruh dunia.
Merujuk pada salah satu upaya serupa di Norwegia, di mana pihak berwenang mencabut izin yang sebelumnya diberikan untuk pembakaran Alquran menyusul peringatan dari Ankara, Ahmad mengatakan episode tersebut menunjukkan efektivitas diplomasi Turki.
“Ini menunjukkan bahwa, Anda tahu, soft power Turki berhasil. Dan saya pikir inilah yang harus kita lakukan untuk benar-benar menghadapi orang-orang ini dan terlibat dengan mereka dan memberi tahu mereka bahwa, ‘lihat kami tersinggung dan cara ini tidak benar untuk melakukan sesuatu dan ini bukan manifestasi dari masyarakat egaliter. Dan mereka harus berhenti’,” ungkap Perwakilan Khusus untuk pembangunan perdamaian dan melawan Islamofobia.
Ahmad mengatakan bahwa Turkiye, Arab Saudi, dan sangat sedikit negara lain yang menunjukkan kepemimpinan melawan Islamofobia.
“Saya pikir kekhawatiran kita tentang Islamofobia sebenarnya adalah tentang globalisasi Islamofobia, bagaimana Islam telah disalahtafsirkan, bagaimana Islam telah dibenci oleh orang-orang yang memiliki pemahaman yang minim tentang agama. Ini adalah pemahaman yang sangat sempit tentang agama itu sendiri.”
Dia menekankan bahwa penting bagi Malaysia dan Turkiye untuk bekerja sama dalam mengatasi Islamofobia, yang dia gambarkan sebagai masalah global yang mempengaruhi komunitas Muslim.
Barat harus realistis, dia menggarisbawahi. “Kebebasan berekspresi, kebebasan berpikir, kebebasan berbicara tidak akan pernah bisa merusak agama orang lain, merusak keyakinan dan merusak koeksistensi.”
Dia juga menekankan bahwa negara-negara Islam perlu lebih “responsif” terhadap isu tersebut.
“Mereka bisa membakar 1.000 atau 1 juta Quran lagi, tapi Anda tidak akan pernah bisa menghilangkan ajaran Islam dari hati dan pikiran umat Islam.”
(Resa/MEMO)