JAKARTA, (IslamToday) – Indonesia Corruption Watch (ICW) memprediksi Jokowi-Ma’ruf bakal menghadapi persoalan besar pada kepemimpinan 5 tahun ke depan. Hal itu didasarkan pada sejarah pemimpin periode kedua di Indonesia yang selalu mengalami turbulensi.
“Bicara pemerintahan ke depan Jokowi-Ma’ruf, kami memulai dengan hipotesis bahwa pemerintahan ke depan akan menghadapi persoalan yang jauh lebih banyak dari problem pemerintahan,” kata Koordinator Divisi Korupsi Politik ICW, Donal Fariz dalam acara diskusi “Habis Gelap Terbitlah Kelam” di Upnormal Coffee, Jalan KH Wahid Hasyim, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (14/10/2019).
“Pertama, kita bisa lihat dari sejarah terlebih dahulu bahwa acapkali presiden yang memimpin di periode kedua itu gagal atau paling tidak menghadapi turbulensi yang besar. The curse of second period,” tambahnya.
Donal kemudian mencontohkan masa kepimpinan dua periode Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Menurutnya, ketika itu SBY dibayangi banyak kasus korupsi.
“Itu dialami SBY, hampir 5 tahun pemerintahan SBY kedua dibayang-bayangi kasus Century, Hambalang, dan korupsi kader Partai Demokrat. Agenda pemerintahan nggak jalan. Bahkan ada offside di ujung pemerintahan periode kedua yaitu mengubah desain pemilihan kepala daerah dari langsung jadi tidak langsung. Akhirnya kalang kabut dan keluar Perppu,” ujar Donal.
Donal menilai banyak PR yang akan dihadapi Jokowi di periode kedua, terutama di sektor hukum. Ia juga menyinggung nawacita Jokowi yang menurutnya belum tuntas.
“Berkaca dari banyaknya pekerjaan rumah yang tak tuntas di periode pertama, kami prediksi Jokowi juga akan menghadapi persoalan yang sama di sektor politik dan hukum. Periode pertama, nawacita agendanya tidak dituntaskan. Ironisnya, Jokowi tidak lagi bicara nawacita di periode kedua,” sebutnya.
“Pidato di Sentul seolah-olah meninggalkan nawacita dari agendanya. Tiba-tiba presiden dalam pidatonya tidak bicara bagaimana nawacita pertama, apa capaian dan apa yang akan dilanjutkan di periode kedua. Tidak pernah disentuh oleh Jokowi,” sambung Donal.
Selain itu, Donal menilai di awal pemerintahan Jokowi akan menghadapi persoalan politik dan hukum, terutama imbas pengesahan UU KPK yang baru.
“Justru di awal kabinet nantinya Jokowi akan menghadapi persoalan politik dan penegakan hukum yang sangat krusial. Salah satunya adalah soal KPK. Kita dihadapkan pada pilihan perppu, legislative review, review RUU KPK. Tapi di luar itu yang pasti tanggal 17 (Oktober) akan berlaku UU KPK revisi kedua,” ucap Donal.
“Hanya 3 hari lagi UU KPK secara hukum akan berlalu. Artinya, pasca 17 Oktober, KPK sampai Dewan Pengawas dibentuk tidak lagi bisa melakukan penindakan. KPK vakum secara kewenangan penindakan karena proses penindakan KPK harus dapat izin Dewan Pengawas,” tambahnya.
Lebih jauh, menurut Donal, tahun 2023 akan penting bagi KPK dan Jokowi. “Kami punya hipotesis bahwa 2023 adalah periode paling krusial sepanjang tahun ke depan. Tahun 2023 adalah waktu dimana transisi kepemimpinan KPK jilid selanjutnya, pemilihan KPK kalau masa dan waktunya tepat, dan 2023 fase di mana tahapan pencalonan Pilpres 2024 dilakukan,” imbuhnya. []
Sumber: Detik