JAKARTA, (IslamToday ID) – PP Muhammadiyah mengeluarkan pandangan dan pernyataan sikap terkait dengan kondisi umat Islam di Xinjiang, China. Muhammadiyah menyebut ada pelanggaran hak asasi manusia (HAM) yang dilakukan pemerintah China terhadap muslim Uighur di Xinjiang.
“Mendesak Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) untuk mengadakan sidang khusus dan mengambil langkah-langkah konkrit untuk menghentikan segala bentuk pelanggaran HAM yang dialami umat Islam, khususnya di Xinjiang,” demikian bunyi pernyataan sikap Muhammadiyah dalam rilisnya yang ditandatangani oleh Ketua Umum Haedar Nashir dan Sekum Abdul Mu’ti, Selasa (17/12/2019).
Muhammadiyah juga mendesak kepada PBB untuk mengeluarkan resolusi terkait pelanggaran HAM atas masyarakat Uighur. Tidak hanya Uighur, PBB juga harus bersikap terhadap ketidakadilan yang dialami masyarakat Rohingya (Myanmar), Palestina, Suriah, Yaman, dan India.
Kepada pemerintah Indonesia, Muhammadiyah mendesak agar menindaklanjuti arus aspirasi umat Islam terkait pelanggaran HAM di Xinjiang. Ini sesuai dengan amanat UUD 1945 dan politik luar negeri Indonesia yang bebas dan aktif.
“Pemerintah Indonesia hendaknya lebih aktif menggunakan peran sebagai anggota OKI dan anggota tidak tetap Dewan Keamanan PBB untuk menggalang diplomasi bagi dihentikannya pelanggaran HAM di Xinjiang dan beberapa negara lainnya,” tulis dalam rilis itu.
Muhammadiyah menghimbau umat Islam agar menyikapi masalah pelanggaran HAM di Xinjiang dengan penuh kearifan, rasional, damai, dan tetap memelihara ukhuwah islamiyah dan persatuan bangsa.
“Hendaknya tidak ada pihak-pihak yang sengaja menjadikan masalah Uighur sebagai komoditas politik kelompok dan partai tertentu. Jangan pula mengadu domba masyarakat dengan menyebarkan berita yang menyesatkan dan memecah belah umat dan bangsa melalui media sosial, media massa, dan berbagai bentuk provokasi lainnya.”
Muhammadiyah juga menghimbau kepada warga persyarikatan untuk konsisten menyikapi persoalan ini dengan cerdas dan berpegang teguh pada khittah dan kepribadian Muhammadiyah. Jangan sampai terpengaruh berita di media sosial yang menghasut dan tidak dapat dipertanggungjawabkan.
Muhammadiyah juga menyesalkan pemberitaan Wall Street Journal (WSJ) yang menyebut ormas Islam di Indonesia sudah diberi “uang diam” sehingga tidak bersuara atas ketidakadilan di Xinjiang.
“Pemberitaan tersebut sangat tidak berdasar dan fitnah. Pimpinan Pusat Muhammadiyah mendesak agar Wall Street Journal meralat berita tersebut dan meminta maaf kepada warga Muhammadiyah. Apabila hal tersebut tidak dipenuhi, Muhammadiyah akan mengambil langkah hukum sebagaimana mestinya,” jelas pernyataan sikap Muhammadiyah. (wip)