JAKARTA,
(IslamToday ID) – Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko menjawab isu melindungi mantan Direktur Keuangan (Dirkeu) PT Asuransi Jiwasraya (Persero) Hary Prasetyo, terlebih karena Hary pernah
bekerja di KSP. Moeldoko mengatakan juga baru mengetahui adanya persoalan di
perusahaan BUMN tersebut.
“Bahwasanya kalau beliau ada kaitannya dengan peristiwa Jiwasraya, beliau
memiliki kewajiban untuk mempertanggungjawabkan dan penegak hukum memiliki hak
untuk melakukan langkah-langkah hukum. Jadi tidak ada Moeldoko melindungi,
Istana melindungi, apalagi Istana. Moeldoko tidak ada melindungi, KSP sama
sekali tidak, apalagi Istana. Istana saja nggak ngerti kalau Pak Hary di sini,” kata Moeldoko di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin (23/12/2019).
PT Jiwasraya kini tengah menjadi sorotan
dan Kejaksaan Agung (Kejagung) menaksir negara merugi Rp 13,7 triliun mengenai
dugaan praktik korupsi di perusahaan tersebut. Mengenai Hary, Moeldoko
menegaskan sudah tidak lagi memakai jasanya di KSP.
“Pak Hary sekarang sudah nggak ada di KSP. Kehadiran Pak Hary yang ke KSP
itu inisiasi pribadi. Ingin masuk ke KSP, berikutnya melalui seleksi. Walaupun
waktu itu seleksinya saya juga harus jujur, seleksinya tidak seperti sekarang,
sekarang sangat ketat. Kalau dulu kurang ketat seleksinya.
Berikutnya KSP tidak melindungi. Apanya yang melindungi?” ujar Moeldoko.
Mantan Panglima TNI ini mengatakan
alasan KSP sempat merekrut Hary karena menilai kinerjanya yang bagus di PT
Jiwasraya. Moeldoko juga berbicara mengenai rekrutmen SDM di KSP.
“Pada saat beliau di Jiwasraya memiliki catatan yang positif, bagaimana bisa
mengubah wajah Jiwasraya. Itulah yang me-reference KSP, saya,
untuk yang bersangkutan bisa diangkat ke sini. Jadi jangan salah dulu
analisanya. Kedua, bahwa setelah isu Jiwasraya muncul dan mulai ada nama Pak
Hary terlibat dalam urusan itu, maka saat itulah kita berketetapan tidak lagi
merekrut yang bersangkutan,” ucap Moeldoko.
Ia menjelaskan kini tidak lagi memiliki urusan dengan Hary. Moeldoko pun
menghormati proses hukum yang ada.
“Kalau peristiwa itu kan katanya terjadi 2006. Pada periode tertentu Pak
Hary didatangkan ke Jiwasraya itu untuk membenahi dan ada catatan-catatan
positifnya pada masa kepemimpinan Pak Hary. Dasar itulah yang mereferensi kita untuk,
oke, bisa diterima (di KSP),” kata Moeldoko.
“Tetapi ada persoalan lanjutan kita nggak mengerti sama sekali. Jadi kalau mau diapain ya silakan. Sudah nggak ada tanggung jawab saya sebagai pimpinannya lagi. Apalagi KSP,” tambahnya.
Sementara itu, Menteri BUMN, Erick Thohir mengatakan, setiap orang yang
terlibat dalam kasus Jiwasraya akan diusut tuntas oleh Kejaksaan Agung. Saat ini,
Jiwasraya menghadapi defisit Rp 32 triliun hingga membuat perusahaan gagal
bayar klaim nasabah. “Kasus hukum yang
melibatkan oknum-oknum akan diusut tuntas oleh pihak Kejaksaan Agung,” kata Erick, Sabtu (21/12/2019).
Selain itu, kata Erick, pihaknya bersama
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan kembali merestrukturisasi perusahaan
asuransi plat merah tersebut untuk yang ketiga kalinya. “Untuk Kementerian BUMN dan Kementerian Keuangan saat
bersamaan akan melakukan restrukturisasi di Jiwasraya,” imbuhnya.
Restrukturisasi terhadap Jiwasraya telah dilakukan oleh Kementerian BUMN sejak sejak 2006, lalu kembali diterapkan hingga 2011, dan tahun ini rencana itu kembali akan diberlakukan. (wip)
Sumber: Detik.com