JAKARTA, (IslamToday ID) – BPJS Kesehatan membantah punya utang hingga Rp 1,2 triliun ke rumah sakit yang berada di bawah naungan Muhammadiyah sebagaimana pernyataan mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah Din Syamsuddin.
Kepala Humas BPJS Kesehatan, M Iqbal Anas Ma’ruf mengatakan klaim pelayanan kesehatan yang belum dibayar BPJS Kesehatan
ke rumah sakit di bawah naungan Muhammadiyah hanya sekitar Rp 500 miliar.
“Besarannya lebih
kecil dari Rp 1,2 triliun, di kisaran Rp 500 miliar,” kata Iqbal, Selasa (31/12/2019).
Ia mengatakan BPJS Kesehatan telah membayar
sebagian klaim biaya penyelenggaraan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN)
ke rumah sakit mitra pada akhir 2019. Pembayaran klaim tersebut, menurutnya, dilakukan menyusul
pengucuran dana dari pemerintah setelah pengesahan kenaikan iuran peserta
program JKN berdasarkan Peraturan Presiden No 75 Tahun 2019.
Pemerintah memberikan dana Rp 14 triliun ke BPJS
Kesehatan sebagai konsekuensi dari kenaikan iuran peserta JKN penerima bantuan
iuran dari pemerintah pusat dan pemerintah daerah per Agustus 2019. Dana
tersebut digunakan untuk membayar tunggakan klaim biaya pelayanan bagi peserta
program JKN ke rumah sakit.
Menurut Iqbal, BPJS Kesehatan telah membayar
klaim biaya pelayanan peserta JKN ke rumah sakit pada 22 November 2019 sebesar
Rp 9 triliun dan pada 29 November sebanyak Rp 3,3 triliun. “Artinya ada
pergerakan besaran tunggakan,” kata Iqbal.
Direktur Utama BPJS Kesehatan Fachmi Idris
sebelumnya mengatakan sebagian tunggakan pembayaran klaim pelayanan peserta JKN ke rumah sakit yang
belum bisa dibayar pada 2019 akan dilunasi pada 2020.
Pembayaran sisa tunggakan itu akan dilakukan
menggunakan surplus akibat implikasi dari kenaikan iuran pada 2020. (wip)
Sumber: Republika.co.id