JAKARTA, (IslamToday ID) – Pemerintah berencana mencabut subsidi elpiji 3 kilogram (kg) atau
tabung gas melon pada pertengahan tahun ini.
Kebijakan
itu tentu akan semakin
menambah beban masyarakat, karena kenaikan
ini hampir bersamaan dengan naikkan iuran BPJS Kesehatan yang telah berlaku
efektif per 1 Januari 2020 lalu.
Menanggapi hal ini, anggota DPR RI Fraksi PDIP Deddy Sitorus
menyatakan pada dasarnya yang namanya subsidi itu bersifat temporer atau
sementara waktu.
“Pada akhirnya (subsidi) akan dilepas. Karena tidak mungkin terus menerus.
Uangnya bisa kita alihkan dengan kepentingan lain yang lebih besar,” ujarnya, Minggu (19/1/2020).
Atas pencabutan subsidi tersebut, sebagian masyarakat pun
merasa sedang dipermainkan oleh pemerintah. Asumsi pun berkembang dengan
mengatakan pemerintah membohongi
rakyat.
“Ya silakan, itu kan anggapan orang. Yang kita harus jaga itu daya beli rakyat. Bukan harga elpijinya. Kalau rakyat sanggup beli dengan harga berapa pun, why not?” pungkas Deddy.
Berbeda dengan PDIP, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menilai rencana menarik subsidi elpiji 3 kg sangatlah aneh. Karena sebelumnya pemerintah dan DPR sudah sepakat menganggarkan subsidi gas sebesar Rp 50,6 triliun dalam APBN 2020.
“Antara pemerintah dan DPR sudah sepakat menganggarkan subsidi gas melon 3 kg. Angka-angka itu sudah disepakati dan disahkan melalui sidang paripurna DPR,” kata Wakil Ketua Fraksi PKS, Mulyanto.
“Jadi pemerintah tidak bisa secara sepihak mengubahnya. Karena itu berpotensi melanggar undang-undang,” tambah anggota Komisi VII DPR RI yang membidangi masalah energi, lingkungan hidup, dan IPTEK ini.
Untuk itu, Komisi VII akan meminta penjelasan dan konfirmasi kepada Menteri ESDM atas kebenaran rencana penarikan subsidi tersebut. Seharusnya, kata Mulyanto, pemerintah tinggal melaksanakan dan menyalurkan subsidi itu secara tepat sasaran.
“Tugas negara itu membantu rakyat dan meringankan beban hidup mereka. Bahkan sudah menjadi kewajiban pemerintah untuk menyejahterakan kehidupan rakyat secara lahir batin. Bukan malah menambah beban yang harus ditanggung,” tegas Mulyanto.
Ia mengatakan pihaknya menolak dengan tegas rencana pemerintah menarik subsidi elpiji 3 kg. Penarikan subsidi yang akan berdampak pada kenaikan harga jual elpiji 3 kg dinilai memberatkan masyarakat. “Meminta pemerintah membatalkan rencana tersebut dan mengganti dengan kebijakan lain yang tidak memberatkan,” kata Mulyanto. (wip)
Sumber: Poskota.id, Rmol.id