JAKARTA, (IslamToday ID) – Pemerintah mengeluarkan pernyataan sikap terkait keputusan pemerintah Arab Saudi yang melarang untuk sementara umrah maupun kunjungan ziarah ke Masjid Nabawi karena merebaknya virus corona.
Pernyataan sikap itu mencuat setelah Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy melakukan rapat koordinasi tingkat menteri terkait langkah pemerintah terhadap nasib jamaah umrah asal Indonesia.
Rapat digelar secara tertutup di kantor Kemenko PMK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis (27/2). Rapat koordinasi itu dihadiri Menteri Luar Negeri Retno L Marsudi, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, Menteri Agama Fachrul Razi, serta perwakilan dari Kemenkumham.
Menurut Muhadjir, berdasarkan arahan dari Presiden Jokowi, maka pemerintah pun menegaskan empat poin. “Pertama, pemerintah Indonesia memahami keputusan pemerintah Kerajaan Arab Saudi berkaitan dengan penghentian sementara izin masuk untuk pelaksanaan umrah dan ziarah, khususnya ziarah ke Masjid Nabawi,” katanya.
Selanjutnya, Muhadjir menjelaskan, kedua pemerintah Indonesia memahami bahwa keputusan tersebut diambil dengan pertimbangan kepentingan kesehatan umat yang lebih besar, terutama jamaah umrah dan ziarah.
Ketiga, lanjut Muhadjir, pemerintah Indonesia telah melakukan komunikasi dengan pemerintah Kerajaan Arab Saudi, antara lain yang pertama agar jamaah yang sedang melakukan ibadah dapat terus melanjutkan ibadahnya. “Agar yang sudah terlanjur (berangkat) atau akan mendarat supaya diizinkan untuk melanjutkan ibadah atau ziarah,” jelasnya.
Muhadjir mengatakan setelah rapat koordinasi, selanjutnya akan dilakukan rapat koordinasi lanjutan dengan tujuan semaksimal mungkin melindungi kepentingan calon jamaah. “Terutama yang berkaitan dengan biro perjalanan maskapai penerbangan, akomodasi, dan hotel maupun visa,” pungkasnya.
Sementara, kebijakan pemerintah Arab Saudi menghentikan sementara izin umrah itu juga direspons oleh kalangan DPR. Anggota Komisi VIII DPR, Iip Miftahul Choiry berharap Kerajaan Arab Saudi mempertimbangkan kembali kebijakan yang menghentikan sementara layanan visa umrah, khususnya bagi warga Indonesia yang selama ini menyumbangkan jamaah umrah terbesar di dunia.
“Kami mendukung upaya Duta Besar RI untuk Arab Saudi, Agus Maftuh yang mengusahakan agar warga Indonesia tetap bisa umrah ke Arab Saudi,” ujar anggota Fraksi PPP ini.
Tidak hanya itu, Miftahul juga mendorong dan mendukung berbagai pendekatan pemerintah Indonesia kepada pemerintah Arab Saudi agar tidak memasukkan Indonesia ke dalam daftar negara yang dilarang ke Arab Saudi.
“Perlu diketahui, sampai sekarang di Indonesia belum ditemukan kasus virus corona, padahal negara-negara tetangga sudah ditemukan ada penderita virus ini. Sebelumnya juga WHO Representative untuk Indonesia Dr Paranietharan telah mengapresiasi upaya pemerintah Indonesia menyelamatkan warganya dari ancaman Covid-19,” tuturnya.
“Belum adanya virus tersebut di Indonesia diharapkan bisa menjadi pertimbangan Arab Saudi untuk memberikan perlakuan khusus bagi jamaah asal Indonesia, yaitu tetap mengizinkan untuk datang ke Tanah Haramain, Mekkah dan Madinah,” kata Miftahul.
Ia juga mendorong pemerintah untuk memberikan pelatihan pencegahan virus corona kepada calon jamaah umrah dan haji dari Indonesia jika nantinya pemerintah Arab Saudi tidak memasukkan Indonesia ke dalam daftar negara yang dilarang ke Arab Saudi.
Hari ini ratusan jamaah umrah Indonesia tujuan Arab Saudi menumpuk di Bandara Soekarno-Hatta. Hal ini terjadi setelah para jamaah ditolak saat hendak check-in. (wip)
Sumber: Rmol.id, Detik.com