IslamToday ID –Kementerian Pertanian disentil Wapres KH. Ma’ruf Amin. Pasalnya subsidi pupuk dinilai tidak tepat sasaran. Wapres meminta agar kementan segera melakukan evaluasi terkait program subsidi pupuk selama ini.
Program subsidi pupuk bagi petani penuh kemelut. Bahkan sejak tahun 2019 Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan adanya penyimpangan subsidi pupuk. Seperti dilaporkan detik.com 19 September 2019 lalu, BPK menemukan bahwa basis data perencanaan/penganggaran pupuk bersubsidi belum dapat diidentifikasi secara terperinci.Akibatnya, alokasi volume kebutuhan pupuk bersubsidi tidak dapat digunakan sebagai pengendali penyaluran pupuk bersubsidi sampai ke petani.
Waspres Ma’ruf Amin mendesak Kementeria Pertanian (Kementan) untuk mengatasi persolalan ini. Ia meminta Kementan menndaklanjuti laporan BPK tentang penyimpangan subsidi pupuk. Ia juga mempertanyakan tujuan dan strategi kementan dalam program subsidi pupuk.
“Apakah subsidi pupuk ini dimaksudkan untuk memberikan bantuan daya beli kepada petani miskin ataukah tujuan program subsidi pupuk ini untuk meningkatkan produktivitas pangan strategis?” kata Kiai Ma’ruf saat memimpin rapat tentang anggaran pupuk, Jumat (7/8) seperti dikutip dari republika.co.id
Menurut, Ma’ruf Amin, kedua tujuan ini mempunyai implikasi yang berbeda. Jika tujuan subsidi pupuk untuk membantu petani miskin maka sebaiknya diberikan langsung kepada petani miskin. Sementara itu, jika tujuannya tujuan subsidi pupuk untuk meningkatkan produktivitas, maka subsidi pupuk dapat diberikan kepada pemilik lahan.
Menurutnya saat ini merupakan waktu yang tepat untuk melakukan reformasi subsidi pupuk. Ia meminta Kementan menghitung jumlah kebutuhan pupuk berdasarkan luas panen. Sebab ia melihat peningkatan jumlah subsidi pupuk selama ini tidak sebanding dengan peningkatan produktivitas tanaman pangan.
Mengutip data Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), luas lahan baku sawah justru menurun dari 7,75 juta hektare pada 2013 menjadi 7,46 juta hektare pada 2019. Sementara itu, menukil data BPS, Ma’ruf mengatakan jika lusd lahan panen menurun. Yakni, dari 11,38 juta hektare pada 2018 menjadi 10,68 juta hektare pada 2019, dan diperkirakan akan menurun lagi menjadi 10,48 juta hektare pada 2019.
“Barangkali rangkali ini saat yang tepat untuk kita mereformasi program pupuk bersubsidi ini. Pemerintah tidak anti subsidi, tetapi pemerintah menginginkan subsidi itu tepat sasaran sesuai tujuannya,” pungkansya.
Sementara itu dikutip dari sindonews.com, Dalam periode 2015 – 2019, pemerintah telah menggelontorkan anggaran pupuk bersubsidi sebesar Rp145,1 triliun. Rinciannya, pada 2015 alokasi pupuk bersubsidi sebanyak 9,5 juta ton atau senilai Rp28,2 triliun, selanjutnya 2016 penyaluran pupuk bersubsidi sebanyak 9,5 juta ton atau senilai Rp30 triliun.
Pada tahun 2017 pupuk bersubsidi yang digelontorkan sebanyak 9,5 juta ton atau senilai Rp31,1 triliun. Kemudian, pada 2018 pupuk bersubsidi yang ditebar tetap 9,5 juta ton atau senilai Rp28,5 triliun. Sedangkan pada 2019 alokasi pupuk bersubsidi berkurang menjadi 8,8 juta ton atau senilai Rp27,3 triliun.
Sementara itu, Kementan menyebutkan pupuk bersubsidi yang akan digelontorkan sepanjang 2020 sebanyak 7,94 juta ton dengan total anggaran sebesar Rp26,6 triliun. Dari angka tersebut, terbagi atas pupuk Urea sebanyak 3,27 juta ton atau senilai Rp11,34 triliun, SP-36 sebanyak 500.000 ton atau senilai Rp1,65 triliun, ZA sekitar 750.000 ton atau senilai Rp1,34 triliun, dan NPK sebanyak 2,7 juta ton atau setara sebesar Rp11,12 triliun. Dan, pupuk organik atau kompos kualitas tertentu senilai Rp1,14 triliun.
Persoalan subsidi pupuk juga pernah disentil oleh Anggota Komisi IV DPR RI Johan Rosihan. Sejak awal tahun 2020 Fraksi PKS meminta agar distribusi pupuk subsidi dilakukan secara akurat, efisien dan tepat sasaran. Ia melihat masih sering terjadi kasus kelangkaan pasokan pupuk yang menyebabkan harga aktual melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET).
Kami mendesak Pemerintah agar penyaluran pupuk bisa lebih tepat sasaran,” tutur Johan seperti dilansir dpr.go.id, Senin (27/1/2020).
Johan menambahkan, distribusi pupuk ini masih perlu diperbaiki secara menyeluruh. Pasalnya ia mencermati perbandingan jumlah subsidi pupuk yang dialokasikan kerap tidak sebanding dengan peningkatan jumlah produksi pertanian beberapa tahun terakhir ini. Oleh karena itu Fraksi PKS merekomendasikan agar pemerintah adalah mendorong Kementan memperbaiki data petani penerima pupuk subsidi. Selian itu juga mendorong PT. Pupuk Indonesia meningkatkan kuantitas dan kualitas pupuk subsidi. (AS)