IslamToday ID — Fenomena adanya pelaku penistaan terhadap Agama Islam kini kembali muncul. Apollinaris Darmawan, berusia 68 tahun pun terancam dipenjara.
Akan tetapi, ini bukan pertama kalinya, Apollinaris Darmawan berurusan dengan pihak apparat penegak hukum, karena dilaporkan telah menistakan agama.
Apollinaris Darmawan diketahui gencar dalam meyebarkan kampanye dan sentimen anti-Islam. Kali terakhir, dia mengajak masyarakat untuk mengusir Islam dari Indonesia. Padahal Apollinaris diketahui sempat mengenyam Pendidikan dan terpelajar, dia juga merupakan pengarang buku “Jokowi dan Ben-Hur”.
tegas Guru Besar Sosiologi Agama Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Ampel Surabaya, Prof Dr. Habib Mohammad Baharun turut menanggapi kasus ini.
“Orang yang gemar menghina agama itu, jika atas kesadarannya berarti dia dungu,” tegas Prof HM Baharun, Rabu (12/8), dilansir dari Republika.
Menurut Prof Baharun, apalagi yang mereka hina itu agama Islam. Tentunya agama Islam begitu besar peranannya dalam membangun peradaban manusia.
Prof Mohammad Baharun menegaskan bahwa orang seperti ini jika tidak dungu pasti biadab.
Sementara itu, Akademisi UIN Sunan Ampel Surabaya ini turut menyinggung, fenomena abad ini Islam hadir sebagai agama alternatif di Eropa dan Amerika Serikat karena selaras dengan kemajuan dan akal sehat.
“Nilai-nilai Islam diakui sejalan secara universal dengan kemanusiaan. Hanya ateis yang bisa kritik agama, apalagi Islam,” jelas Prof Baharun.
Terkait motif atau latar belakang pelaku, menurut Baharun penodaan ini juga karena dendam fanatisme keyakinan, sehingga yang bisa dia lontarkan hanya sentimen bukan argumen. Maka pelaku penistaan ini dihukum sesuai pelanggarannya. Apalagi negara kita ini negara hukum. Pelakun semoga dapat hidayah dan bertobat
“Kemungkinan lainnya juga bisa ditebak hal itu diduga permainan inteljen luar untuk adu domba umat beragama tapi kemuliaan Agama Allah ini tidak akan berkurang sedikitpun atas penistaan ini. Juga tidak akan bertambah mulia dengan pujian apapun dari manusia manapun,” papar Baharun, yang juga menjabat sebagai Ketua Komisi Hukum dan Perundang-undangan MUI Pusat.
Sebelumnya, Apollinaris Darmawan ditangkap aparat kepolisian dan warga, di Kota Bandung, Jawa Barat, Sabtu (8/8).
Kasat Reskrim Polrestabes Bandung AKBP Galih Indragiri mengakui pihaknya telah menangkap Apollinaris Darmawan. Awalnya, pihaknya hanya mengamankan Apollinaris dari amukan massa. Kemudian dari beberapa masyarakat membuat laporan adanya ujaran kebencian yang dilakukan oleh Apollinaris yang berstatus sebagai tersangka.
“Jadi laporan kita terima lakukan pemeriksaan saksi-saksi dan tersangka hari Minggu-nya kita lakukan penahanan. Jadi tersangka sudah kita tahan,” jelas Galih Indragiri.
Apabila ditelusuri dari jejak digitalnya, sejak beberapa tahun Apollinaris seringkali membuat resah umat Islam dengan hina-hinaannya terhadap agama Islam dan Nabi Muhammad SAW. Dalam akun Twitternya, ia pernah menyebut Nabi Muhammad hidup dari hasil rampasan, membunuh dan main perempuan. Bahkan, Apollinaris sering menyebutkan Nabi Muhammad SAW dengan kata-kata kasar.
“Tidak akan menurunkan derjat keagungan agama yg mulya ini Ingat itu !! Di Alquran ada buktinya, Muhammad hidup dari RAMPASAN, membunuh, dan main perempuan, silahkan saja mau terus memuja Muhammad,” tulis Apollinaris Darmawan.
Sementara itu, Majelis Ulama Indonesia (MUI) menilai pernyataan yang beredar di sosial media dari Apollinaris Darmawan yang menistakan agama islam bisa menyebabkan kebencian di tengah masyarakat.
Wasekjen MUI Bidang Informasi dan Komunikasi, Amirsyah Tambunan mengimbau agar para da’i dan ulama harus lebih gencar menebarkan dakwah yang mencerdaskan dan mencerahkan masyarakat.
Amirsyah menambahkan, dakwah yang mencerahkan dan mencerdaskan masyarakat bisa membuat masyarakat bisa bersikap untuk selalu berdamai, aman dan sejuk.[IZ]