IslamToday ID –Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) yang dimotori oleh Din Syamsuddin akhirnya mendeklarasikan diri pada 18 Agustus 2020 di Tugu Proklamasi, Pegangsaan Timur, Jakarta.
Gerakan ini didukung 150 tokoh dari berbagai elemen dan profesi. Seperti pengamat politik Rocky Gerung, Rachmawati Soekarnoputeri, Gatot Nurmantyo, Mantan Staf Khusus Menteri ESDM Said Didu, Pakar Hukum Refly Harun, hbingga pendiri Partai Amanat Nasional (PAN) Amien Rais.
Dalam deklarasinya, Kami menyoroti berbagai persoalan bangsa. Antara lain, soal pembangunan politik dan penyelenggaraan negara, pembangunan ekonomi, hingga penegakan hukum dan HAM.
Setidaknya da 8 tuntutan yang disuarakan KAMI dalam maklumatnya, yakni:
- Mendesak penyelenggara negara, khususnya Pemerintah, DPR, DPD, dan MPR untuk menegakkan penyelenggaraan dan pengelolaan negara sesuai dengan (tidak menyimpang dari) jiwa, semangat dan nilai Pembukaan Undang Undang Dasar 1945 yang di dalamnya terdapat Pancasila yang ditetapkan pada tanggal 18 Agustus 1945, dan diberlakukan kembali melalui Dekrit Presiden 5 Juli 1959.
- Menuntut Pemerintah agar bersungguh-sungguh menanggulangi pandemi Covid-19, untuk menyelamatkan rakyat Indonesia dengan tidak membiarkan rakyat menyelamatkan diri sendiri, sehingga menimbulkan banyak korban, dengan mengalokasikan anggaran yang memadai, termasuk untuk membantu langsung rakyat miskin yang terdampak secara ekonomi.
- Menuntut Pemerintah bertanggung jawab mengatasi resesi ekonomi untuk menyelamatkan rakyat miskin, petani dan nelayan, guru/dosen, tenaga kerja bangsa sendiri, pelaku UMKM dan koperasi, serta pedagang sektor informal, daripada membela kepentingan pengusaha besar dan asing.
- enuntut penyelenggara negara, khususnya Pemerintah dan DPR, untuk memperbaiki praktek pembentukan hukum yang menyimpang dari Pancasila dan UUD 1945. Kepada Pemerintah dituntut untuk menghentikan penegakan hukum yang karut marut dan diskriminatif, memberantas mafia hukum, menghentikan kriminalisasi lawan-lawan politik, menangkap dan menghukum berat para penjarah kekayaan negara.
- Menuntut penyelenggara negara untuk menghentikan sistem dan praktek korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) serta sistem dan praktek oligarkhi, kleptokrasi, politik dinasti, dan penyelewengan/ penyalahgunaan kekuasaan.
- Menuntut penyelenggara negara, khususnya Pemerintah, DPR, DPD dan MPR untuk tidak memberi peluang bangkitnya komunisme, ideologi anti Pancasila lainnya, dan separatisme serta menghentikan stigmatisasi kelompok keagamaan dengan isu intoleransi, radikalisme, dan ekstrimisme serta upaya memecah belah masyarakat. Begitu pula mendesak Pemerintah agar menegakkan kebijakan ekonomi dan politik luar negeri bebas aktif, dengan tidak condong bertekuk lutut kepada negara tertentu.
- Menuntut Pemerintah untuk mengusut secara sungguh-sungguh dan tuntas, terhadap pihak yang berupaya melalui jalur konstitusi, mengubah Dasar Negara Pancasila, sebagai upaya nyata untuk meruntuhkan NKRI hasil Proklamasi 17 Agustus 1945, agar tidak terulang upaya sejenis di masa yang akan datang.
- Menuntut Presiden untuk bertanggung jawab sesuai sumpah dan janji jabatannya serta mendesak lembaga-lembaga negara (MPR, DPR, DPD dan MK) untuk melaksanakan fungsi dan kewenangan konstitusionalnya demi menyelamatkan rakyat, bangsa dan negara Indonesia.
“Sebagai bentuk tanggung jawab kebangsaan, KAMI bersiap diri dengan segala pemikiran dan langkah-langkah solutif, untuk tata kelola yang konstruktif dalam kapasitas profesional dengan komitmen kerakyatan yang amanah, berintegritas bagi perbaikan dan perubahan menyelamatkan Indonesia,” ujar KAMI dalam maklumatnya, Selasa (18/8/2020)
Sementara itu, Jend (Purn) Gatot Nurmantyo yang menjadi Salah satu Deklarator KAMI) mengajak seluruh elemen bangsa untuk mengawal maklumat KAMI. Menurutnya, hal ini adalah upaya menyelamatkan Indonesia dengan semangat persatuan.
“Hal ini bertujuan untuk menyelamatkan Indonesia dengan semangat persatuan, kebersamaan dan kemajemukan. Semoga Allah SWT membantu dan meridai perjuangan kita,” kata Gatot. (AS)