IslamToday ID – Kasus penyerangan dan penusukan pendakwah Syekh Ali Jaber masih ditangani Polres Bandar Lampung. Sebelumnya, orang tua tersangka mengatakan jika anaknya mengalami gangguan jiwa sejak 4 tahun lalu. Namun, pihak rumah sakit jiwa menyatakan tidak ada data rekam medis dari tersangka penusukan Syekh Ali Jaber.
“Setelah pengakuan tersangka pernah dirawat di RSJ. Kami bolak-balik data empat tahun terakhir 2016 sampai 2020 tidak ada datanya,” kata Kepala Humas RSJ Kurungan Nyawa, Lampung David, Selasa (15/9) dikutip dari Republika.co.id
David mengaku telah membuka data rekam medis sejak 2016 hingga 2020. Namun empat tahun terakhir atas nama tersangka penusukan Syekh Ali Jaber tidak ada.
Kata David, jika orang tua tersangka menyebutkan kepada penyidik (polisi) atau kepada wartawan bahwa ia pernah memasukkan anaknya dan dirawat inap karena gangguan mental atau jiwa di RSJ, maka harus di konfirmasi rumah sakit yang pernah merawat. Namun ia memastikan di RSJ Lampung data rekam medis tersangka tidak ada.
“Kalau di RSJ Lampung, tidak ada data rekam medisnya, mungkin di tempat lain, saya tidak tahu,” ujarnya.
Menurut David, jika memang pasien pernah rawat inap ataupun melakukan rawat jalan, dan konsultasi dengan dokter poliklinik serta di Unit Gawat Darurat (UDG) di RSJ Lampung, dipastikan memiliki rekam medis.
David memastikan, tidak mungkin ada data yang terlewat di RSJ Lampung. Sebab, setiap pasien yang berobat, rawat inap, dan rawat jalan, termasuk pasien masuk UGD terdata dengan baik.
Sebelumnya, M Rudi, bapak tersangka Alfin Adrian (24 tahun) menyebutkan, anaknya pernah dirawat di RSJ karena gangguan jiwa. Alfin Adrian adalah tersangka penusuk Syekh Ali Jaber saat acara Wisuda Quran di halaman Masjid Falahuddin, Bandar Lampung, Ahad (13/9) petang.(AS)