IslamToday ID – Kepala Biro Hubungan Masyarakat Febri Diansyah menyatakan mundur dari jabatannya dan sekaligus sebagai pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Mundurnya Febri dinilai menjadi sinyal suramnya masa depan pemberantasan korupsi oleh KPK.
Pendapat itu salah satunya disampaikan oleh Rektor Universitas Ibnu Chaldun Bogor, Prof. Dr. Musni Umar. Ia menduga mundurnya Febri dari KPK tidak lepas dari kondisi lembaga anti korupsi tersebut. Musni menilai KPK tidak mampu lagi daiharapkan untuk memberantas korupsi di negeri ini, sehingga Febri Diansyah mengundurkan diri.
“Saya apresiasi Febri Diansyah mundur dari KPK. Saya duga dia mundur karena KPK sudah tidak bisa diharapkan mampu memberantas korupsi di Indonesia,” ujar Musni Umar melalui akun twitternya, Kamis (24/9/2020)
Dampak Revisi UU KPK
Febri mengaku telah mengajukan surat pengunduran diri kepada Biro SDM sejak 18 September 2020. Kondisi dan situasi KPK yang telah berubah sejak setahun terkhir menjadi alsan kuat untuk mengundurkan diri dari lembaga pemberantas korupsi itu.
Alasannya, kondisi dan situasi KPK yang telah berubah setahun terakhir. , Ia menilai lembaga pemberantas korupsi itu telah berubah sejak revisi UU KPK pada September 2019. Namun Febri enggam menjelaskan secara spesifik perubahan yang ia maksud.
“Saya ingat betul 17 September 2019 revisi UU KPK disahkan. Tapi kami tidak langsung meninggalkan KPK. Kami bertahan di dalam dan berupaya bisa berbuat sesuatu agar tetap berkontribusi untuk pemberantasan korupsi,” ujar Febri seperti dikutip dari tirto.id
Febri merasa ruang untuk berkontribusi dalam pemberantasan korupsi semakin sempit. Oleh karena itu memilih berjuang dari luar. Ia berencana mendirikan sebuah lembaga yang juga focus pada issue-issue anti anti korupsi, khususnya mengadvokasi korban korupsi
“Tentu bersama teman-teman nanti saya juga akan kembali ke masyarakat sipil, membangun gerakan anti korupsi bersama teman-teman di luar sana,” pungkasnya
Keputusan Febri mundur dari KPK membuat Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron, terpukul. Ia merasa kehilangan, sebab Febri meupakan sosok yang turut membesarkan KPK.
“Saya merasa kehilangan dan KPK sebenarnya juga. Karena bagaimana pun Mas Febri bagian dari KPK yang turut mengawal dan membesarkan KPK,” ujarnya, Jumat (25/9/2020).
Sementara itu, KPK menerima pengunduran diri Febri Diansyah. KPK mengatakan Biro SDM KPK tengah mengurus proses pengunduran diri mantan juru bicara KPK itu.
“KPK menghargai dan menghormati apa yang sudah menjadi keputusan yang bersangkutan, termasuk tentang penilaiannya terhadap KPK saat ini,” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Jumat (25/9).
Ali menambahkan, pimpinan KPK akan memilih pejabat pelaksana atau plt yang akan menduduki posisi kepala biro Humas . Posisi itu akan diduduki sampai nanti terpilih pejabat definitif melalui mekanisme proses seleksi. (AS)