IslamToday ID— Deklarasi Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) berulang kali dipersekusi. Presidium KAMI, Din Syamsudin menduga ada pihak yang merekayasa dan mendanai kelompok-kelompok penentang KAMI.
“Bahwa kemungkinan ada pihak yang merekayasa dan mendanai kelompok penentang KAMI (seperti, kasus bocornya proposal mahasiswa di Surabaya), KAMI tidak ingin menghabiskan waktu untuk menanggapinya,” kata Din, Selasa (29/9/2020)
Hal itu disampaikan Din menanggapi penolakan kelompok Surabaya Adalah Kita terhadap acara KAMI di Surabaya pada Senin kemarin (28/9/2020). Ratusan massa yang mengatasnamakan ‘Surabaya Adalah Kita’ menolak acara Silaturahim Akbar KAMI yang hendak digelar di Gedung Juang 45, Surabaya, pada Senin (28/9/2020).
Acara lalu diganti menjadi kegiatan ramah tamah di Gedung Jabal Nur, Jambangan Surabaya, pada hari yang sama. Namun saat, Presidium KAMI Jenderal TNI (Purn) Gatot Nurmantyo diminta menyampaikan pidato. polisi masuk ke dalam gedung dan meminta Gatot menghentikan pidatonya. Polisi itu juga KAMI membubarkan diri sebab massa ‘Surabaya Adalah Kita’ sudah berada di luar gedung Jabal Nur.
Persekusi terhadap KAMI tersebut mengingatkan pada peristiwa Deklarasi KAMI di Kota Bandung pada Senin (7/9/2020). Deklarasi KAMI di kota kembang itu ditolak oleh ratusan massa yang menamakan diri Aliansi Kita Indonesia. Mereka menggelar unjuk rasa di depan Gedung Sate, Kota Bandung.
Menurut Din, aksi penolakan seharusnya tidak terjadi jika kelompok tersebut memahami gerakan KAMI. Din menegaskan, KAMI berjuang untuk meluruskan kiblat bangsa dan menegakan Pancasila.
Oleh karena itu, din menarik kesimpulan, bahwa penolakan penolakan tersebut akibat salah paham terhadap KAMI. Selain itu tidak menutup kemungkinan adanya rekayasa dan pihak yang mendanai kelompok-kelompok penentang KAMI.
Din mengatakan saat ini kami mengambil sikap untuk memaafkan para pembenci KAMI. Namun jika penolakan penolakan tersebut sudah kelewatan dan melanggar hukum KAMI tidak segan untuk memperkarakannya.
“Jika ada pihak lain yg melampaui batas dan melanggar hukum, KAMI tidak segan-segan untuk memprosesnya ke jalur hukum, demi tegaknya negara hukum,” kata pungkasnya (AS)