IslamToday ID — Menanggapi disahkannya Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pada Senin (05/10/2020) sore lalu, Pengurus Besar Himpunan mahasiswa Islam (PB HMI) mengaku pihaknya kecewa dan mengecam keras hasil Rapat Paripurna mendadak dan super cepat DPR tersebut.
“Seperti yang kita ketahui bersama, bahwa RUU cipta kerja ini syarat dengan kepentingan oligarki dan sangat berorientasi praktek eksploitasi Sumber daya manusia (SDM) dan sumberdaya alam (SDA) secara tidak proporsional”, ujar PJ ketua Umum PB HMI Arya Kharisma Hardy melalui sambungan telepon, Selasa (07/10/2020).
Menurutnya, suasana kebangsaan hari ini yang sedang dilanda krisis pandemi Covid-19 dan resesi ekonomi, semakin di perparah dengan Keputusan rapat paripurna DPR tersebut. Hal itu tentu sangat menyakiti hati rakyat dan bangsa Indonesia.
“Kami meyakini, bahwa keputusan dan kebijakan yang diambil secara tergesa-gesa dan mencurigakan pasti tidak akan memiliki kebaikan di dalamnya. Pemerintah dan DPR telah melangsungkan jalannya pemerintahan yang berlawanan dengan Kehendak publik, mahasiswa bertanggung jawab untuk meluruskannya”, jelas Arya Kharisma.
Menurutnya, meskiRUU tersebut telah disahkan menjadi UU, PB HMI tetap menginstruksikan kepada seluruh 200-an cabang HMI se-Indonesia untuk melaksanakan aksi penolakan dan pencabutan UU omnibus Law Cipta kerja pada Kamis (08/10/2020) esok.
“Sebelum melakukan Judicial review ke Mahkamah konstitusi, aksi solidaritas bersama rekan-rekan OKP Cipayung menjadi opsi yang akan kami langsungkan esok hari, tentu saja dengan tetap mematuhi standar protokol kesehatan yang ditetapkan pemerintah”, jelasnya, dilansir dari yakusa id.
PJ Ketum PB HMI ini pun mengimbau kepada pihak keamanan untuk tidak menghalang-halangi aktivitas konstitusional mahasiswa dan buruh ini dengan tindakan apapun kecuali pengawalan biasa.
“Kami percaya Polri akan kooperatif dan bersedia mengawal jalannya aksi solidaritas ini dengan penuh profesionalitas dan sikap yang mengayomi”, tandas Arya.[IZ]